Apel Pagi Ramadhan ke-26

Share

Nukilan.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh No. 061.2/3946 Tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan Tahun 1444 H / 2023 M. Senin, 3 April 2023. Pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Sekretariat DPRA dipimpin Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRA, Elliya Hanum, SE.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan, berdasarkan ketentuan yang berlaku perhitungan pendapatan TPK bagi ASN dihitung dengan penilaian Kedisiplinan 40% dan Kinerja 60% oleh karena itu mohon diperhatikan lagi kehadiran dan Tupoksi semuanya sesuai dengan opd kita saat ini. []

Baca Juga: Aceh Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ke-8

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News