NUKILAN.id | Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2024 mencapai 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp507,8 triliun. Ia menilai capaian tersebut sangat impresif, meski pada pertengahan tahun lalu sempat diprediksi defisit bisa melebar hingga 2,7 persen dari PDB.
Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi defisit ini sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024.
“Kita lihat defisit (APBN 2024) di Rp507,8 triliun. Ini sangat impresif,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meski pendapatan negara sepanjang tahun lalu melebihi target dengan total Rp2.842,5 triliun—melampaui proyeksi Rp2.802,3 triliun—belanja negara tetap membengkak hingga Rp3.350,3 triliun, naik 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui alokasi belanja dalam APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
Sri Mulyani juga melaporkan defisit keseimbangan primer sebesar Rp19,4 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari perkiraan laporan semester (lapsem) yang memproyeksikan defisit mencapai Rp110,8 triliun. Bahkan, capaian tersebut lebih baik daripada target awal APBN 2024 yang memperkirakan defisit keseimbangan primer sebesar Rp25,5 triliun.
“Jelas, dibandingkan dengan outlook lapsem yang mencapai Rp110,8 triliun, waktu itu prediksinya sangat buruk. Ternyata realisasinya jauh lebih rendah,” tuturnya.
Sri Mulyani mengakui bahwa penerimaan pajak sepanjang 2024 tidak mencapai target sebesar Rp1.988,9 triliun. Namun, realisasi penerimaan sebesar Rp1.932,4 triliun tetap dianggap menggembirakan. Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan berhasil melakukan pemulihan sumber penerimaan pajak dibandingkan proyeksi lapsem.
Di sisi lain, lonjakan pengeluaran negara yang signifikan pada semester pertama tahun lalu terutama disebabkan oleh tambahan belanja untuk melindungi masyarakat dari berbagai tekanan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh data yang disampaikan dalam laporan tersebut masih bersifat sementara dan belum diaudit.
“Data ini berdasarkan laporan yang kami terima, dihitung, dan dilaporkan,” jelasnya.
Editor: Akil