Nukilan.id – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues di bawah kepemimpinan Alhudri selaku Penjabat (Pj) Bupati terbukti berhasil pulih dengan penerapan pengawasan dan skala prioritas yang ketat. Bahkan, Dinas yang memiliki anggaran besar harus melalui proses bedah ulang.
Selanjutnya, upaya menurunkan tingkat inflasi dilakukan dengan meningkatkan daya beli masyarakat, memberikan dampak positif pada kondisi APBK Gayo Lues yang kembali sehat. Capaian paling mencolok di bidang keuangan adalah tercapainya Saldo Lebih Permintaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 11 miliar, tanpa ada rekanan yang gagal bayar.
Perlu diketahui, pada tahun anggaran 2021-2022, APBK Gayo Lues menghadapi kendala penggunaan anggaran yang tidak teratur, bahkan Pemerintah Daerah tidak mampu membayar hasil kerja rekanan, mengakibatkan gagal bayar. Defisit anggaran menjadi permasalahan yang sering terjadi selama lima tahun terakhir.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues, Jata SE MM, menyatakan bahwa APBK Gayo Lues 2023 telah pulih sepenuhnya. Hal ini berkat perencanaan anggaran yang cermat dalam menentukan target pendapatan, efisiensi penggunaan anggaran, dan fokus pada program-program prioritas.
“Ini bermula dari penyusunan anggaran yang cermat dalam menentukan target pendapatan, sehingga pada akhir tahun, target yang kita tetapkan berhasil tercapai 100 persen. Kita juga sangat efisien dalam menggunakan anggaran, fokus pada program prioritas,” jelas Jata kepada Nukilan, pada Selasa (2/1/2024).
Mengenai informasi bahwa APBK Gayo Lues tahun 2023 mencatat surplus (Silpa) lebih dari Rp 11 miliar tanpa adanya gagal bayar, Jata menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut berasal dari sumber tahun sebelumnya, dan yang sangat dihindari adalah Defisit Kas.
“Kami sangat cermat dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Tidak boleh belanja lebih besar dari pendapatan, karena hal itu dapat menimbulkan defisit yang besar,” tambahnya.
Dalam upaya memaksimalkan pengeluaran agar tidak melebihi pendapatan, Pemkab Gayo Lues bersama-sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) membuat program yang sesuai dengan kemampuan keuangan dan mengutamakan skala prioritas.
“Jika masih ada sisa anggaran, kita gunakan untuk hal lain yang juga harus menjadi prioritas, seperti penanggulangan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tutup Jata.





