Monday, April 29, 2024

APBA 2021 Bakal Dihabiskan dengan Cara Kejar Tayang

Nukilan.id – Pengamat politik dan ekonomi  Dr. Taufik Abdul Rahim menilai Kondisi keuangan anggaran belanja publik, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021, setelah adanya Perubahan APBA 2021 tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi sebesar Rp 16,4 triliun.

“Ini bermakna dalam 12 hari ke depan Pemerintah Aceh di bulan Desember 2021 mesti menghabiskan lagi sebesar Rp 4,778 triliun, sementara  Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBA 2020 sekitar Rp 3,9 triliun. Secara keseluruhan, sekitar Rp 8 triliun lebih mesti dikejar untuk dihabiskan belanja tahun anggaran 2021,” kata Taufik Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada Nukilan.id Rabu (16/12/2021).

Ia mengatakan, sebagaimana janji Pemerintah Aceh ingin menjadikan seimbang (balanced) anggaran belanja menjadi 0 persen, betapa hebat dan luar biasanya Pemerintah melakukan aktivitas menghabiskan anggaran belanja Aceh APBA 2021.

“Dengan kejar tayang menghamburkan anggaran belanja dan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) bekerja siang dan malam hari untuk menghabiskan dan menghamburkan pengeluaran uang,” ucap Taufik.

Sesungguhnya praktik kejar tayang ini sudah berlaku jamak setiap tahunnya, sehingga tidak lagi peduli dengan target serta  indikator keberhasilan pembangunan dan penggunaan anggaran belanja publik APBA, pada prinsipnya habis, meski tidak ada manfaat ekonomi serta perubahan perbaikan kehidupan rakyat Aceh. Jelasnya

Meskipun demikian, kata Taufik, usaha kejar tayang menghabiskan anggaran dengan cara “brutal” dan “ugal-ugalan” pada setiap akhir tahun, namun komisi pembetantasan korupsi (KPK) tetap tidak mampu membuktikan penyalahgunaan anggaran ataupun penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Aceh.

Ini terbukti selama beberapa tahun tetakhir KPK aktif memantau dan melakukan pemeriksaan terhadap para elite politik serta pejabat Aceh, tetap tidak terbukti, termasuk dengan menggunakan indikator keberhasilan perubahan kondisi kehidupan rakyat secara ril, serta indikator ekonomi dengan inflasi, jumlah uang yang beredar, tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah dan kebocoran anggaran karena uang tidak beredar untuk  dinikmati rakyat Aceh.  Ungkapnya

“Akan tetapi Pemerintah Aceh tetap mengharapkan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat agar diberikan penilaian Wajar Tanpa Permasalahan (WTP) dengan cara apapun,” kata Tuafik.

Oleh karena itu, dengan menghabiskan anggaran belanja publik APBA  di akhir tahun, itikat baik usaha membangun Aceh dengan cara-cara yang tidak beretika dan ini dilakukan secara masif, terstruktur serta terorganisir oleh Pemerintah Aceh  tanpa perduli adanya manfaat secara ekonomi dan kehidupan rakyat Aceh.

Dengan adanya APBA agar rakyat Aceh hidup lebih baik serta berubah dimasa Pandemi Covid-19 ini. Yang paling penting dan prinsipil bahwa setiap tahun APBA yang secara nominal relatif besar triliunan rupiah atau pada urutan pertama terbesar di luar pulau jawa di urutan kelima,” tuturnya.

Menurutnya, APBA sebagai anggaran belanja publik tidak dirasakan manfaat oleh rakyat Aceh, hanya dinikmati oleh elite dan oligarki politik yang memanfaatkan APBA untuk memperkaya diri serta  kelompok dan partai politik yang memanfaatkannya.

Jadi non-senses “ omong kosong” jika dikatakan APBA untuk pertumbuhan perekonimian makro ekonomi Aceh, pembangunan, tidak lebih usaha yang dilakukan dengan APBA menghamburkan uang negara yang juga berasal dari rakyat untuk dimanfaatkan dengan cara yang rakus untuk kepentingan pribadi, kelompok, partai politik dan para oligarki yang berhubungan “patron dan klien” atau “tuan dan cuan” dari para pemimpin dan penguasa politik Pemerintah Aceh,” ungkapnya.[Jr]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img