Antisipasi Mudik, Forkopimda Subulussalam Cek Pembangunan Posko Perbatasan

Share

Nukilan.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam melakukan pengecekan pembangunan posko perbatasan yang menghubungkan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Kamis, mengatakan posko perbatasan akan dibangun di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh menyusul adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

“Di Subulussalam akan dibangun satu titik posko perbatasan, tepatnya di pos timbangan Jontor,” kata AKBP Qori Wicaksono.

Dikatakannya, titik penyekatan perbatasan ini berada di jalan nasional yang merupakan akses utama yang menghubungkan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Penyekatan perbatasan ini dilakukan, setelah turunnya Surat Edaran nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Dalam Edaran Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 itu, masyarakat dilarang untuk melakukan mudik lebaran yang efektif mulai berlaku dari 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Hanya mobil pengangkut BBM dan sembako yang diperbolehkan melintas.

“Bagi pegawai atau aparat yang memiliki surat tugas dari kedinasan diperbolehkan melintas. Kemudian, bagi orang sakit juga harus disertai dengan surat dokter,” ujar AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres juga mengatakan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik. Beberapa spanduk terkait imbauan larangan mudik sudah mulai dipasang dibeberapa titik di Kota Subulussalam.

“Saat ini sudah dilakukan sosialisasi oleh petugas kami, dengan cara memasang spanduk di beberapa titik Kota Subulussalam ini,” pungkas Kapolres Subulussalam.

Pengecekan posko perbatasan itu turut diikuti, Wakil Walikota Subulussalam Drs.Salmaza MAP, Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf. Winas Kurniawan S.I.P.,M.Tr (Han), Kajari Kota Subulussalam Mayhardy Indra Putra S.H.,M.H, Ketua Mahkamah Syariah Subulussalam Fahruddin Ritonga SH.I, Ketua MPU Kota Subulussalam H.Azharuddin, Sekda Kota Subulussalam An.Ir Taufit Hidayat MM, Para Asisten dan Kadis Kominfo Kota Subulussalam Baginda SH MM.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News