NUKILAN.ID | Banda Aceh – Maraknya konten ujaran kasar di media sosial belakangan ini menuai keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli, yang akrab disapa Waled Landeng. Menurutnya, tren ini bukan hanya mencederai citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam, tetapi juga menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat.
“Media sosial sekarang digunakan oleh semua kalangan dan bisa diakses dari mana saja. Cukup malu kita melihat kondisi ini,” ujar Waled Landeng dalam rapat paripurna DPRA, Senin (26/5/2025).
Fenomena ujaran kasar atau yang dikenal dalam istilah lokal sebagai teumeunak, kini bahkan sering dijadikan bahan konten oleh sejumlah kreator digital di Aceh. Menurut Waled Landeng, konten semacam itu sengaja diproduksi untuk menarik perhatian publik, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai etika dan akhlak.
Ia menegaskan, “Ban saboh donya hana ureung yang teumeunak di media sosial, tok yang na di Aceh.”
Sebagai langkah konkret, Waled Landeng mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Etika Media Sosial. Dalam siaran pers yang diterima RRI pada Rabu (29/5/2025), ia menyampaikan bahwa satgas ini perlu dibentuk oleh Pemerintah Aceh guna menindak dan membina para pelanggar etika digital.
Satgas tersebut, lanjutnya, idealnya melibatkan sejumlah unsur strategis. Mulai dari TNI dan Polri, hingga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), semuanya didorong untuk bekerja bersama memberikan efek jera sekaligus edukasi yang berkesinambungan.
“Kalau ini dibiarkan, akan terus menjamur dan menjadi contoh buruk bagi generasi Aceh ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal ini meyakini bahwa keberadaan satgas akan membawa perubahan signifikan terhadap perilaku digital masyarakat Aceh. Ia menyadari bahwa penghapusan total ujaran kasar di dunia maya bukan perkara mudah. Namun, setidaknya, kehadiran satgas bisa menjadi penghalang bagi penyebaran perilaku buruk tersebut.
“Insya Allah, dengan adanya gebrakan seperti ini, tren berkata kasar di media sosial bisa dikurangi, meskipun tidak mungkin diberantas 100 persen. Tapi setidaknya akan menekan perilaku negatif ini,” pungkasnya.
Editor: Akil