Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rafli, menggandeng yayasan Lentera Muda Karya (LEMKA) kembali melakukan renovasi rumah tidak layak huni di Aceh. Renovasi berlangsung pada 6 sampai 25 Desember 2021 terletak di tiga kabupaten yakni Aceh Selatan, Gayo Lues, dan Pidie.
Kegiatan renovasi rumah ini adalah bentuk kerja sama antara yayasan LEMKA dengan PT Pertamina, melalui usulan anggota komisi VI asal Aceh tersebut. Kata Pembina Yayasan LEMKA Aminullah dalam keterangannya, Rabu (08/12/2021).
Pembina Yayasan LEMKA Aminullah mengatakan, Rehab ini kita rampungkan pada bulan Desember 2021 ini, pengerjaan sudah dimulai sejak Senin (6/12/2021) kemarin.
“Hal ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Yayasan LEMKA dalam bidang sosial. Di tahun 2021 merupakan kali kedua kita lakukan renovasi rumah tak layak huni di wilayah berbeda dalam Provinsi Aceh. Kita bekerja sama dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pertamina dengan merenovasi 12 rumah dibeberapa kabupaten yang ada di Aceh,” ucap Aminullah.
Menurutnya, program renovasi rumah tidak layak huni merupakan usulan Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli yang bermitra dengan Kementerian BUMN.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Rafli, Anggota Komisi VI yang merupakan mitra BUMN, usulan renovasi rumah tak layak huni sangat membantu masyarakat. Melalui LEMKA Kita harapkan bersama- bersama terus memberikan manfaat bagi masyarakat setiap tahunnya,” Kata Aminullah.
Selanjutnya, Anggota DPR RI Rafli membenarkan kegiatan Renovasi rumah tidak layak huni sedang berjalan di Aceh.
“Renovasi rumah tak layak huni di Aceh sedang di kerjakan melalui yayasan Lemka. Secara berangsur nantinya semoga sentuhan sosial serupa ini terus bisa kita lakukan untuk masyarakat, Insyaallah” ucap Rafli.[]