Anggota DPR Minta KPK Jangan Vaksin Koruptor, Biarkan Mati Saja

Share

Nukilan.id – Program vaksinasi yang digaungkan pemerintah ikut dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyasar tahanan kasus korupsi. Namun, cara KPK itu justru diprotes Anggota Komisi III DPR Supriansa.

Politikus Golkar itu mengkritisi kegiatan vaksinasi yang dilakukan KPK. Menurut dia, para pelaku korupsi itu mendingan dibiarkan mati saja tanpa vaksin.

Supriansa mengatakan demikian saat rapat kerja dengan pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

“Biarkan saja mati tanpa divaksin,” kata Supriansa.

Menurut Supriansa, para koruptor tidak layak mendapatkan vaksin COVID-19 dan fasilitas lainnya. Dia bilang, dengan tak usah divaksin itu untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi.

“Kalau memang supaya ini perilaku-perilakunya tidak menyeret kepada yang lainnya (menimbulkan efek jera),” tutur Supriansa.

Dalam kesempatan yang sama, Supriansa juga menyoroti putusan pengadilan yang jarang bahkan belum pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor yang diusut KPK. Padahal, menurutnya perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera tersebut.

“Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang,” imbuhnya.

Namun, ia mengapresiasi langkah KPK yang membuktikan independensinya dalam penegakan hukum dengan menangkap sejumlah kepala daerah terkait kasus korupsi. [viva]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News