NUKILAN.id | Banda Aceh – Aliansi Keadilan Lingkungan (AKaL) menggelar aksi atas pembiaran BKSDA terhadap kerusakan dan deforestasi yang terjadi di Rawa Singkil, aksi tersebut digelar di depan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kamis, (07/03/2024).
Koordinator lapangan, Ardimansyah, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak BKSDA agar bertindak tegas terhadap pelaku perusakan dan perambahan di Rawa Singkil yang telah berdampak buruk bagi satwa, terutama orang hutan yang menghuni daerah tersebut sebagai habitatnya.
Ardimansyah berujar bahwa, berdasarkan keputusan Menteri, Rawa Singkil telah ditetapkan sebagai suaka margasatwa.
“Namun hari ini kita saksikan banyak kerusakan dan perambahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya kepada awak media di depan kantor BKSDA Aceh, Kamis, (7/3/2024).
Ardimansyah menambahkan bahwa, BKSDA nampaknya tidak memenuhi wewenangnya untuk menghentikan laju deforestasi tersebut, sehingga terkesan membiarkannya terus berlanjut.
Menurut Ardimansyah, pembiaran yang dilakukan BKSDA ini jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, Akal menuntut kepala BKSDA untuk segera melakukan langkah konkret untuk menghentikan perusakan hutan.
“Kami menuntut kepala BKSDA segera bertindak, jangan hanya setuju secara verbal namun tidak diikuti dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Reporter: Akil Rahmatillah