Aktivis Buruh Dorong Skema Kompensasi JKP yang Lebih Adil

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dinilai masih perlu perbaikan agar manfaat yang diberikan lebih optimal bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Aktivis Buruh Indonesia, Syamsul Arif, mengungkapkan bahwa saat ini manfaat JKP masih terbatas dan perlu ditingkatkan untuk benar-benar membantu pekerja dalam masa transisi mencari pekerjaan baru.

“Saat ini, JKP hanya menyediakan 60% dari gaji selama enam bulan,” ujar Syamsul dalam wawancara dengan Nukilan.id pada Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, skema ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ia membandingkan dengan sistem yang diterapkan di beberapa negara maju yang lebih memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Sebagai perbandingan, di negara-negara maju seperti Jerman, tunjangan pengangguran bisa mencapai 67% selama satu tahun penuh,” tambahnya.

Syamsul menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan peningkatan manfaat JKP agar lebih sesuai dengan kebutuhan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan sosial dan kemampuan pekerja untuk kembali ke dunia kerja tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meningkatkan manfaat tersebut agar sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja,” tegasnya.

Selain peningkatan jumlah manfaat, Syamsul juga mengusulkan adanya penyesuaian durasi manfaat JKP berdasarkan sektor pekerjaan. Menurutnya, beberapa sektor memiliki tantangan tersendiri dalam mencari pekerjaan baru setelah PHK.

“Misalnya, pekerja di sektor manufaktur yang menghadapi kesulitan untuk berpindah ke jenis pekerjaan lain mungkin memerlukan kompensasi yang lebih lama dibandingkan pekerja di sektor jasa,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Syamsul berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi dan revisi kebijakan JKP agar lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan yang lebih baik bagi pekerja tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News