Aidi Terdakwa Kasus Mafia Tanah Aceh Jaya Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menuntut Aidi Akhyar bin Nazaruddin dengan pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, tahun 2016.

Aidi, seorang kontraktor swasta asal Gampong Fajar, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, diketahui memiliki kerabat yang duduk di kursi parlemen daerah tersebut. Ia ditangkap pada April 2025 di kawasan Kuta Banjei, Kabupaten Aceh Timur.

Tuntutan terhadap Aidi dibacakan dalam sidang Tipikor dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (12/9). Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, dalam keterangannya, Sabtu (13/9), menyebut bahwa jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah.

“Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Aidi Akhyar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Cherry.

Selain pidana penjara, jaksa menuntut Aidi membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp40 juta. Jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan.

Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu. Sidang akan berlanjut pada 19 September 2025 dengan agenda pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa.

“Tuntutan dalam perkara korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera,” tambah Cherry.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya menyebut perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12.607.479.500.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News