NUKILAN| Feature- Dimana letaknya hati nurani, bila untuk ibadah umrah sekeluarga dan membeli hewan qurban dari hasil memeras? Semua kebutuhan pribadi keluarga juga dari hasil memeras. Karena Anda memiliki jabatan dan kekuasaan, semuanya Anda manfaatkan.
Seluruh urusan keluarga dengan gaya hidup glamor, bawahan Anda menjadi sapi perah. Terciptalah korupsi berantai untuk memenunuhi kebutuhan Anda. Inikah mental seorang pejabat yang menjadi teladan di Bumi Pertiwi.
Inilah gambaran penghidupan sang pejabat dalam menggenggam kekuasaan (walau tidak seluruh pejabatan). Namun, gambaran bagaimana glamornya penghidupan para pejabat, fakta ini sudah membuktikan mereka menghisap darah rakyat.
Ada rasa yang menyayat di hati ketika menyaksikan jalananya persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bagaimana ganasnya seorang menteri memeras bawahanya untuk kepentingan pribadi.
Jaksa KPK dalam persidangan Tipikor ini mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Mari kita simak satu persatu, apa yang dilakukan pemimpin yang kini duduk di kursi pesakitan ini. Catatan Nukilan hasil dari persidangan. Soal kurban misalnya, SYL meminta uang Rp 360 juta kepada anak buahnya.
Hermanto menyebutkan, permintaan kurban tersebut disalurkan melalui Biro Umum Kementan. Awalnya, SYL hanya meminta disiapkan tiga ekor sapi, tetapi belakangan permintaan itu bertambah dengan nilai setara 12 ekor sapi.
Menurut saksi Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). SYL meminta uang senilai Rp 360 juta untuk membeli kurban 12 ekor sapi.
“Kita hanya memberi uang saja yang dimintanya. Nilainya Rp 360 juta, untuk keperluan 12 ekor sapi,” kata Hermanto menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal ibadah umrah juga demikian, bawahan harus pontang panting menyiapkan dana dan membuat laporan fiktif. Menurut Jaksa, SYL memeras bawahanya untuk membayar biaya ibadah umrah mencapai Rp1,87 miliar.
Adapun, sumber uangnya a.l. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP): Rp 1.000.000.000 tahun 2022; Ditjen PKH: Rp 300.000.000 tahun 2022 dan Rp 300.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp 159.500.000 tahun 2023; dan BPPSDMP: Rp 112.150.000 tahun 2022.
Tidak sampai disitu, juga ada pembayaran carteran pesawat senilai Rp3.034.591.120. Jaksa mengungkapkan, SYL juga menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan,termasuk uang kurban.
Semua uang itu bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Semua kebutuhan pribadinya harus disediadkan bawahan, seperti membayar seperti membayar mobil merek Toyota Innova untuk anak SYL seharga Rp500 juta. Cicilan mobil Alphard Rp43 juta. Sunatan cucu.
Hadiah emas untuk setiap kondangan Rp7 juta – Rp8 juta. Kacamata SYL dan istri. Kebutuhan operasional rumah dinas (termasuk beli makan-minum) Rp3 juta per hari. Uang jajan istri Rp25 juta – Rp30 juta per bulan.
Biaya pemeliharaan apartemen milik SYL Rp300 juta. Cicilan kartu kredit Rp215 juta, biaya dokter kecantikan anak SYL, membayar gaji pembantu, membeli tas dan lukisan.Semua kebutuhan itu harus didapatkan bawahan bila tetap ingin bertahan dijabatanya.
Ada juga aliran dana untuk Partai Nasdem senilai Rp40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan. Semua fakta-fakta itu terungkap dipersidangan.
Namun dengan gagahnya SYL menyatakan bertangungjawab atas apa yang sudah dilakukanya. Bahkan dia seperti menempatkan dirinya sebagai pahlawan dalam membangun negeri ini.
“280 juta orang (penduduk Indonesia) itu tanggung jawab saya, saya dipaksa oleh presiden untuk berangkat juga melalui sebuah ratas. Maafkan saya bapak,” kata SYL. Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini.
Ketua Tim Pengacara SYL, Djamaludin Kudubun, membantah bahwa uang Kementan digunakan untuk membayar cicilan mobil Alphard. Ia mengeklaim mobil tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan oleh SYL ketika berada di Makassar yang dibayar sewa Rp43 juta.
Sementara soal uang jajan istri SYL perbulan, menurut Djamal merupakan “hak dari istri Pak SYL“ yang berasal dari anggaran menteri. Hal yang serupa juga ia utarakan untuk pembayaran kartu kredit yang ia sebut diambil dari “haknya pak Menteri“.
“Sejumlah anggaran yang menjadi hak pak menteri yang diteruskan kepada istri beliau. Tapi bukan berarti seolah-olah itu adalah uang jajan istri beliau yang itu ilegal sifatnya, tapi itu uang yang memang legal,“kata Djamal seperti dikutip dari Kompas.
Ia mengatakan bahwa selama ini pernyataan dari para saksi masih belum jelas menunjukkan dari mana uang itu berasal, siapa yang memintanya dan melalui apa uang itu ditransfer.
Sudah lumrah, para pesakitan dalam persidangan berupaya membela diri dan itu hak mereka. Namun melihat fakta dipersidangan, publik sudah tersayat hatinya, menyaksikan sepak terjang seorang pemimpin di Pertiwi.
Untuk kebutuhan ibadah saja memeras bawahan, lantas bagaimana dengan kegiatan yang lain. Semua kebutuhan keluarga harus dipenuhi bawahan. Inilkah sikap seorang pemimpin yang diberikan kepercayaan memimpin negeri ini.
Kapan bumi Pertiwi akan terbebas dari korupsi, bila pemimpin yang dipercayakan untuk mengurus rakyat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan mendapatkanya tidak dengan halal, namun melakukan pemerasan.
Pemimpin sudah memberikan contoh bagaimana merusak tatanan bangsa. Akankah terus-terusan pemimpin seperti ini diberikan amanah? Duh Pertiwi! *** Bahtiar Gayo