NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Kedua daerah kini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan, menandai dimulainya tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendorong seluruh kabupaten terdampak agar segera mempercepat pendataan kerusakan, memulihkan layanan dasar masyarakat, serta memperbaiki infrastruktur yang rusak demi memastikan proses pemulihan berjalan tepat sasaran.
“Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi,” kata Nasir, Rabu (7/12).
Di Kabupaten Aceh Utara, masa transisi darurat ditetapkan selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026.
Pelaksana Tugas Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menyebut fokus pemerintah daerah saat ini tertuju pada percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai dasar pemulihan.
“R3P menjadi acuan utama pemulihan, sehingga seluruh OPD diminta bergerak cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa masa ini menjadi jembatan antara penanganan darurat dan pemulihan menyeluruh, khususnya dalam sektor sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak.
“Sistem komando bencana tetap berjalan, kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi, kelompok rentan dilindungi, serta pemulihan awal sosial ekonomi mulai dilakukan,” ujar Ilham Abdi.
Sepanjang masa transisi tersebut, Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta berpartisipasi aktif mendukung proses pemulihan agar kehidupan warga dapat kembali berjalan normal.

