NUKILAN.ID | Banda Aceh – Perintah Aceh terus berinovasi dalam mengelola dana keagamaan. Kali ini, Gubernur Aceh Muzakkir Manaf secara resmi mengusulkan agar belanja zakat dan infak dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Arah Baru Pengelolaan Dana Umat
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh menyerahkan surat resmi Gubernur yang mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat terintegrasi dalam SIPD. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dana umat yang lebih transparan dan terstruktur.
“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.
Dukungan untuk Gerakan Aceh Berwakaf
Lebih lanjut, Azwardi menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf. Tidak hanya itu, usulan ini juga membuka peluang optimalisasi pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya oleh Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota.
Ia juga menyebutkan, inisiatif ini berpotensi memperkuat peran Baitul Mal Gampong. Lembaga tersebut merupakan bagian penting dari program unggulan Pemerintah Aceh dalam memberdayakan masyarakat melalui dana keagamaan.
Kemendagri Sambut Positif
Usulan yang diajukan Pemerintah Aceh mendapat sambutan positif dari Kemendagri. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.
Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Rakyat
Pada akhirnya, inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat dan infak di Aceh. Melalui integrasi dengan SIPD, proses administrasi di Baitul Mal diperkirakan akan semakin efisien.
Dengan demikian, dana yang terkumpul bisa lebih cepat disalurkan dan tepat sasaran. Hal ini tentunya memberi dampak positif terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.