Aceh Usulkan 500 Ribu Peserta BPJS Korban Bencana Dibiayai APBN

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengajukan permohonan agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana di Aceh dialihkan dan sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2).

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menyerahkan surat usulan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Ia menjelaskan, selama ini pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana tersebut masih ditanggung oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan aturan daerah yang berstatus rawan bencana.

“Ini surat permohonan BPJS yang masyarakatnya sekitar 500 ribu jiwa, korban terdampak bencana, yang selama ini ditanggung Pemerintah Aceh, sesuai aturan daerah bencana, agar ditanggungkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban anggaran daerah sekaligus memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana.

Ia berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan persetujuan atas usulan tersebut, sehingga seluruh biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga terdampak bencana di Aceh dapat dibiayai melalui APBN.

“Mudah-mudahan ada jawaban dari Menteri Keuangan untuk dibiayai keseluruhan lewat APBN,” katanya.

spot_img

Read more

Local News