Aceh Terima Penghargaan Bidang Energi Baru Terbarukan dari ADPMET

Share

Nukilan.id – Provinsi Aceh menerima penghargaan di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui ADPMET AWARD 2022 dalam Kategori “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED”.

Penghargaan ini diserahkan pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di The Anvaya Beach Resort, Bali, Rabu (10/11/2022).

Dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (10/11/2022), disampaikan bahwa penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum ADPMET kepada Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM.

“Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahap penyaringan dan pengolahan data, survei serta verifikasi data berdasarkan riset dan pengumpulan data terkait Transisi Energi dan Energi Terbarukan bagi 86 daerah penghasil Migas Anggota ADPMET, yang dilakukan secara independen,” kata Mahdinur.

Lebih lanjut, Mahdinur menjelaskan, kegiatan Rakernas ADPMET ini sekaligus bagian dari subnasional G20 dan sebagai bentuk inisiasi daerah serta dukungan ADPMET kepada Pemerintah.

“Keluaran dari Rakernas ini nantinya akan menjadi dokumen dan komitmen daerah menuju era Energi Terbarukan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Rakernas tersebut, Ketua Umum ADPMET, DR. (H.C.) H.M. Ridwan Kamil, ST., M.U.D yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini ditunjuk sebagai Keynote Speaker. Rakernas ini membahas Komitmen ADPMET dalam Transisi Energi dari Migas ke Energi Terbarukan dan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News