Nukilan.id – Kabupaten Aceh Tengah memiliki lima penangkar bawang merah gayo secara resmi yaitu penangkar Maju Bersama, Pitu Mudenie, Musara, Seroja dan Benjadi.
Bawang merah Gayo saat ini sudah berkembang hampir diseluruh Kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah. Varietas bawang merah lokal gayo ini memiliki keunggulan secara spesifik baik dari segi adaptasinya terhadap lingkungan maupun ketahanan terhadap serangan hama dan penyakit, memiliki aroma sangat tajam serta mampu bersaing dengan gulma.
Menurut pengamatan lapangan yang dilakukan Koordinator Pengawas Benih Tanaman (PBT) Wilayah Aceh Tengah Wahyudin Putra, SP mengatakan, petani bawang merah juga telah mencoba berbagai macam varietas seperti Maja Cipanas, Super Fhilip, Ketamonca, Batu Ijo, Tajuk, Bima Brebes, Lokananta, Trisula, dalam perkembanganya semua varietas tersebut memiliki kelemahan yang dirasakan oleh petani baik dari segi produksi maupun ketahanan terhadap serangan hama penyakit.
“Sehingga petani lebih menyukai varietas lokal yang berkembang saat ini karena keberhasilanya lebih menjanjikan dibanding varietas yang lainnya,” ujar Wahyu dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (8/11/2022).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah merespon keinginan petani bawang merah tersebut agar pemerintah mampu membantu petani dalam menyediakan bibit bawang merah lokal, sehingga keinginan tersebut diteruskan ke Distanbun Aceh agar dapat menindaklajuti keinginan tersebut.
Melalui proses panjang akhirnya keinginan tersebut langsung direspon oleh pihak-pihak terkait sehingga bawang merah lokal Aceh Tengah resmi ditetapkan Kementerian Pertanian sebagai varietas bawang Merah unggul nasional dengan nama Varietas Bawang Merah Gayo dengan SK Mentan 034/kpts/SR.120/d.27/3/2019 dengan pemilik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Setelah terbitnya SK Mentan itu, selanjutnya mencari penangkar bawang merah yang baru untuk dibina serta memiliki keterampilan khusus dibidang penangkaran serta mampu bertanggung jawab terhadap benih yang dihasilkan,” tutup Wahyu Fungsional PBT Muda itu.
Lebih lanjut arahan Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Distanbun Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc berkomitmen agar Aceh dapat menjadi daerah Mandiri benih khususnya bawang merah sehingga Aceh tidak perlu lagi membeli benih kedaerah lain.
“Hal ini tentu lebih menguntungkan Aceh secara ekonomi karena peredaran uang kita tidak harus membelanjakan ke luar provinsi Aceh dampaknya tentu lebih mensejahterakan petani bawang merah di Aceh terutama di Aceh Tengah,” kata Habib.
Ia mengatakan, ada dua petugas yaitu Wahyudin Putra, SP. dan Anwar Jayadi A. Md selaku perwakilan BPSB provinsi Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah saat ini sangat giat dalam membina tumbuhnya penangkar-penangkar baru, melakukan peninjauan, konsultasi dan monitoring langsung kelapangan serta selalu mengihtiarkan kemudahan bagi penangkar yang baru tumbuh.
“Pada tahun 2020 Aceh Tengah melalui penangkar bawang merah Maju Bersama telah menghasilkan benih perdananya sebesar 1,5 ton dengan lebel biru,” sebut Habib.
Sedangkan Tahun 2021 penangkar bawang merah telah menghasilkan benih sebanyak 20,6 ton dengan rincian 1,6 ton lebel ungu, 19 ton lebel biru kontribusi terbesar berasal dari penangkar maju bersama sekitar 15 ton sisanya dari penangkar lainnya. Sementara kebutuhan benih yang dianggarkan oleh kabupaten Aceh Tenah sebesar 3 ton.
“Untuk tahun 2022 ini permintaan benih hanya dianggarkan oleh Kabupaten Aceh Tengah sebesar 7,7 ton. Kemampuan dari penangkar-penangkar ini harus terus ditingkatkan sehingga memiliki kemampuan sebagai penyedia bibit berapapun besaran jumlahnya,” tutur Kepala UPTD BPSBTPHP itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP ikut turun memantau penangkar bawang merah Varietas Gayo.
Cut Huzaimah meminta pengawasan penangkar agar lebih diperketat supaya kualitas bawang merah gayo memiliki mutu yang lebih baik.
“Kita mengapresiasi tumbuhnya penangkar penangkar baru agar agar terus dilakukan pembinaan, terutama gudang penagkar harus tersedia menurut standar perbenihan,” pungkasnya.(Adv)