NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengajak semua pemangku kepentingan untuk menjadikan Aceh sebagai ‘laboratorium ekonomi syariah’ di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 bertema “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah untuk Membangun Negeri” yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Jumat (25/10/2024).
Safrizal menegaskan bahwa Aceh, sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan sistem syariat Islam secara menyeluruh, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pengembangan perbankan syariah di tingkat nasional bahkan global.
“Kami ingin menjadikan Aceh sebagai contoh penerapan perbankan syariah di Indonesia, bahkan hingga diakui di tingkat dunia,” ujarnya dengan optimis.
Ia berharap Aceh bisa menjadi model bagi provinsi lain dalam menerapkan sistem perbankan syariah, serta menjadikan ekonomi syariah sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Safrizal menilai, meskipun sudah banyak kemajuan sejak penerapan syariat Islam, kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat masih perlu diperkuat.
Pj Gubernur juga menggarisbawahi peran penting perbankan syariah dalam mendukung sektor unggulan Aceh, seperti pertanian dan kehutanan.
“Ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil, bank syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Safrizal menanggapi adanya persepsi keliru mengenai dampak ekonomi syariah di Aceh. Ia menyatakan bahwa anggapan yang menyebut penerapan sistem ekonomi syariah menghambat pertumbuhan ekonomi adalah salah besar.
“Ekonomi syariah justru mendorong dan memberi semangat bagi sektor ekonomi bawah untuk terus bergerak,” tambahnya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pertanian dan perkebunan. Dalam kesempatan tersebut, Safrizal menyarankan agar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah dapat diadakan secara permanen di Aceh.
“Kami siap menyambut dan mendukung pertemuan tahunan perbankan syariah agar bisa diselenggarakan di Aceh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengapresiasi peran Aceh dalam mendukung perkembangan industri perbankan syariah.
Ia menjelaskan bahwa OJK memilih Aceh sebagai lokasi penyelenggaraan pertemuan ini karena statusnya sebagai provinsi yang mengizinkan eksklusivitas perbankan syariah.
Dian menambahkan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan kinerja yang baik, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah nasional meningkat menjadi 7,33 persen, dengan total aset yang tumbuh 10,37 persen, setara dengan Rp902,39 triliun.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, Dian optimis bahwa ekosistem keuangan syariah di Aceh dapat terus berkembang dan berkontribusi pada sektor strategis, seperti pendidikan dan infrastruktur, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata.
Editor: Akil