NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tengah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap keuangan tahun anggaran 2024 mencatat defisit riil sebesar Rp267,36 miliar. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dari defisit tahun sebelumnya yang tercatat Rp124,5 miliar.
Tak hanya itu, beban utang belanja daerah turut membengkak hingga mencapai Rp184,2 miliar, meningkat sekitar 50,36 persen dibandingkan tahun 2023. Di sisi lain, sisa kas daerah (SILPA) yang hanya tersisa Rp4,4 miliar jauh dari cukup untuk menutup utang non-BLUD yang tercatat sebesar Rp139,4 miliar. Kondisi ini diperparah dengan terpakainya dana earmarked senilai Rp132,3 miliar untuk pos lain di luar peruntukannya.
Merespons situasi tersebut, Aktivis sosial kemanusiaan Aceh Selatan, M. Rizal Fandi, S.Pd.I, menyebut bahwa krisis fiskal ini adalah tanggung jawab kolektif.
“Tidak mungkin hanya Bupati dan Wakil Bupati yang memikul beban ini. Perlu keterlibatan semua pihak, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, aparatur gampong, pelaku usaha, hingga akademisi,” ujar Rizal Fandi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah krisis.
“Kita perlu membuktikan bahwa Aceh Selatan mampu bangkit bersama,” tambahnya.
Meskipun dihimpit keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tetap menjalankan sejumlah program prioritas. Program 100 hari kerja yang telah dicanangkan sejak awal kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE—yang dilantik pada 17 Februari 2025—mulai dilaksanakan secara bertahap.
“Alhamdulillah, walau dalam kondisi sulit, program-program awal tetap bisa dijalankan dengan semangat kebersamaan. Ini menjadi sinyal awal bahwa Aceh Selatan perlahan bangkit,” kata Bupati Mirwan.
Pemerintah Kabupaten juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan program pembangunan demi mempercepat pemulihan.
Namun tantangan belum berakhir. Pada tahun 2025, pemerintah daerah kembali harus berhadapan dengan kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Akibatnya, alokasi anggaran untuk Aceh Selatan kembali terpangkas sebesar Rp104 miliar.
“Di tengah badai fiskal ini, kita hanya punya dua pilihan: menyerah atau bertahan bersama. Pemerintah sudah mengambil langkah awal, kini saatnya semua elemen masyarakat ikut menjaga, mengawasi, dan mendukung,” pungkas Rizal Fandi.
Dalam upaya mengatasi tekanan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menyusun roadmap penyelamatan fiskal daerah. Beberapa langkah strategis yang diambil antara lain: restrukturisasi utang jangka pendek, rasionalisasi belanja dengan memfokuskan pada kebutuhan prioritas, perbaikan sistem perencanaan dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kondisi fiskal ini memang berat, namun kami percaya setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” tegas Bupati Mirwan.
Pemerintah berharap langkah-langkah pemulihan ini dapat menjadi titik balik bagi Aceh Selatan untuk kembali bangkit dan menata fondasi fiskal yang lebih sehat di masa mendatang.
Editor: Akil