NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Satu Data Aceh” dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Selasa (29/4/2025). Langkah ini diyakini menjadi tonggak penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis data yang akurat.
Peluncuran dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Nasir, ditekankan bahwa validitas dan integrasi data adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar M. Nasir.
Program ini tak hanya sekadar gagasan administratif, melainkan telah masuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta menjadi bagian dari visi-misi pembangunan Aceh 2025–2030. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang diperkuat lewat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Dalam struktur pengelolaan, Bappeda Aceh berperan sebagai koordinator Forum Satu Data, sedangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh bertindak sebagai walidata utama. Sementara itu, SKPA serta pemerintah kabupaten/kota ditetapkan sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.
Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, serta Pemerintah Australia atas komitmen dan dukungan yang diberikan terhadap inisiatif ini. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak serentak demi menyukseskan program.
“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” kata M. Nasir.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data terintegrasi yang mencakup seluruh level pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan juga dilakukan melalui optimalisasi aplikasi pendukung seperti SIGAP, yang hingga saat ini baru digunakan oleh 41 persen gampong.
Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, turut menegaskan bahwa peluncuran program ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Program SKALA, kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Ia menyebut, pelatihan teknis untuk para admin data di SKPA sudah dilaksanakan guna menjamin kesiapan implementasi.
“Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal,” ujarnya.
Acara peluncuran juga dirangkaikan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri. Mereka antara lain Hannah Derwent, Counsellor for Governance and Human Development dari Kedutaan Besar Australia; Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif SDI tingkat pusat Kementerian PPN/Bappenas; dan Yeni Indah Susanti, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusdatin Kemendagri.
Peluncuran Satu Data Aceh menjadi momentum penting bagi Aceh untuk melangkah menuju sistem pemerintahan yang berbasis informasi, kolaboratif, dan terukur. Jika dijalankan konsisten, program ini tak hanya memperbaiki tata kelola, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Editor: Akil