NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Provinsi Aceh resmi menyandang status sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Dengan pencapaian ini, Aceh menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang meraih status tersebut secara menyeluruh.
Deklarasi ODF digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Aceh serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah awal dari komitmen jangka panjang Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat.
“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata bagi seluruh rakyat Aceh,” kata Zulkifli.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk Kemenkes RI, yang telah melakukan proses verifikasi lapangan sebelum status ini diberikan.
“Sehingga, Aceh berhasil meraih status provinsi ODF secara menyeluruh. Capaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr Then Suyanti, menyebutkan bahwa penetapan Aceh sebagai provinsi ODF dilakukan setelah melalui verifikasi nasional oleh Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pusat pada 17 hingga 25 Juni 2025.
“Capaian ini menjadikan Aceh sebagai tolok ukur untuk kajian banding pelaksanaan STBM di Sumatera,” katanya.
Keberhasilan ini, menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza, merupakan hasil dari upaya sistematis dalam mengatasi berbagai hambatan yang selama ini menghalangi tercapainya status SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di seluruh wilayah Aceh.
Pemerintah Aceh, lanjut Robby, menerapkan sejumlah strategi percepatan, mulai dari pelatihan bagi para sanitarian, penguatan advokasi hingga ke tingkat desa (gampong), serta pemantauan ketat melalui sistem komunikasi harian.
“Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan. Dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100 persen ODF pada 17 Januari 2025,” demikian Robby Irza.
Dengan status ini, Aceh diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mempercepat pencapaian sanitasi layak dan berkelanjutan di Indonesia.
Editor: Akil