Aceh Buka Peluang Eksplorasi Migas di Empat Pulau, Siap Gaet Investor

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Aceh membuka peluang kerja sama untuk mengeksplorasi potensi minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau yang sebelumnya disengketakan dengan Sumatera Utara. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan kesiapan tersebut usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh.

“Kita lihat nanti (tawaran) yang mana bagusnya. Saya kira ada, lah (migas di pulau tersebut). Kita akan mengundang pemilik modal. Mereka boleh menggali sumber daya alam kita. Ya, sama-sama kita hormati lah,” kata Mualem saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Ia juga tidak menutup kemungkinan menjalin kerja sama dengan pihak Sumatera Utara apabila dapat memberikan manfaat bersama.

“Kita lihat nanti yang jelas itu masuk teritorial Aceh. Iya, tidak menutup kemungkinan (kerja sama dengan Sumut), iya, kalau dia ada investor, ada pengusaha, kita kenapa tidak, kan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dan Aceh. Namun, Bobby mengaku tidak memiliki data soal keberadaan kandungan migas di pulau-pulau tersebut.

“Kalau saya tidak pegang data ada migasnya, ya. Saya sih tidak pegang data. Dia punya Aceh kok, (ikut ketentuan) Aceh,” ucap Bobby.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada penelitian resmi terkait keberadaan kandungan migas di wilayah tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Itu banyak yang gelap-gelap itu menunggangi, isunya jadi ke mana-mana. Di situ (katanya) ada satu pemerintahan yang mau mengambil, kemudian diisukan ada sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kita cek, kami cek di SDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, status empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sempat menuai polemik usai Kementerian Dalam Negeri menyatakan keempatnya masuk wilayah Sumatera Utara. Pemerintah Aceh menolak klaim tersebut dan menyebut memiliki bukti historis kuat.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan laporan dari kementerian terkait, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administratif Aceh.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” tutur Prasetyo.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News