NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan menyiapkan seluruh data terkait 10 proyek strategis, pokok pikiran, hibah, dan bantuan sosial di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melengkapi data yang diminta sesuai dengan format yang diberikan KPK.
“Kita telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan,” ujar Bahrul di sela rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, data yang sudah terkumpul kemudian diserahkan kepada Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, untuk dikompilasi dan selanjutnya disampaikan ke KPK RI sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Menurut Bahrul, langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Pemenuhan data-data yang diminta tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Rapat persiapan yang berlangsung di Jantho itu dipimpin langsung oleh Sekda Aceh Besar dan turut diikuti sejumlah OPD terkait.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, menegaskan bahwa pemenuhan data permintaan KPK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” kata Aka.