NUKILAN.id | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pada ajang Capacity Building dan Workshop Championship TP2DD se-Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Jumat (9/5/2025), Aceh Barat berhasil meraih predikat juara.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Aceh Barat dalam menginput dokumen ke dalam sistem SIP2DD secara lengkap dan tercepat. Kemenangan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan daerah itu dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan pemerintah.
QRIS Jadi Andalan, PAD Dipacu
Sekretaris Daerah Aceh Barat, Marhaban, SE, M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak. Kami terus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Ini penting untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Marhaban di hadapan para peserta kegiatan.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Bagian Perekonomian Setdakab Aceh Barat. Kedua lembaga ini dinilai aktif dan konsisten dalam proses penginputan serta pelaporan dokumen melalui platform SIP2DD milik Bank Indonesia.
Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Selain menjadi ajang penghargaan, kegiatan yang diinisiasi oleh BI ini juga membuka ruang strategis untuk memperkuat inovasi antar daerah. Di saat yang sama, forum ini mendorong peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dalam menghadapi tantangan sistem keuangan yang semakin modern.
“Semoga ini menjadi pemantik semangat bagi Pemkab Aceh Barat untuk terus berinovasi dalam tata kelola keuangan yang lebih baik,” pungkas Marhaban.
Dengan capaian ini, Aceh Barat menunjukkan bahwa digitalisasi keuangan bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi budaya kerja yang nyata dan terukur.