Nukilan.id – Seteleh ditahan Iran, dua Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal tanker Hankook Chemi berbendera Korea Selatan dibebaskan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran dalam konferensi pers menyebut keputusan pembebasan Aji Winursito dan Muhammad Amin, kecuali kapten kapal didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Selama masa penahanan di atas kapal, mereka dalam kondisi sehat, baik dan dalam pemantauan serta upaya pelindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan itu, kedua awak kapal diperbolehkan meninggalkan Iran.
“Saat ini, KBRI Teheran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait sebagai tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas” jelas KBRI Tehran dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (3/2).
Pada 4 Januari 2021 lalu, kedua WNI termasuk dalam awak kapal tanker milik Korsel yang ditahan pihak berwenang Iran. Kapal tanker disita di Selat Hormuz, Teluk Persia.
Selain WNI, Hankook Chemi turut mengangkut ABK yang berasal dari Korea Selatan, Vietnam, dan Myanmar. Namun, tidak disebutkan berapa jumlah awak kapal yang ditahan.
Kantor berita Fars melaporkan Korps Pengawal Revolusi Iran menangkap kapal tanker itu karena dianggap ‘mencemari teluk dengan bahan kimia’.
Penyitaan ini terjadi di tengah ketegangan Iran dan Korsel setelah Seoul membekukan akses sejumlah aset Iran yang tersimpan di beberapa bank Negeri Ginseng.
Pembekuan aset dilakukan Korsel menuruti sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Iran.
Sejumlah foto yang dirilis media Iran memperlihatkan kapal tanker Hankook Chemi yang disebut membawa 7.200 ton etanol itu.
Surat kabar Iran,Times, melaporkan Iran berharap bisa melakukan barter dengan Korsel soal pembebasan kapal tanker ini. Iran menginginkan dana yang dibekukan Korea Selatan bisa ditukar dengan dosis vaksin virus corona dan komoditas lain. (CNN Indonesia)