Remaja Bawa 93 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Kabur saat Hendak Ditangkap Polisi

Share

NUKILAN.ID | MEDAN – Seorang remaja berinisial AR (19) bersama rekannya, K (30), ditangkap polisi setelah membawa 93 kilogram ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

“Keduanya merupakan warga Aceh,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (21/8/2026).

Penangkapan berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, pada Jumat (14/8) malam. Kasus tersebut terungkap setelah polisi sebelumnya menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Tembung pada Agustus 2026.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 3 kilogram ganja dan menangkap tiga orang. Dari hasil pengembangan, ganja tersebut diduga berasal dari jaringan pemasok yang berada di Aceh.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman ganja dari Aceh menuju kawasan Tembung. Petugas melakukan pengintaian sejak dari wilayah Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Aceh hingga ke Kota Medan.

“Dari informasi yang diperoleh, personel kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan,” jelasnya.

Ketika kendaraan yang digunakan kedua pelaku tiba di Jalan AH Nasution, petugas berusaha melakukan penyergapan. Namun, para pelaku ternyata mengetahui keberadaan polisi dan langsung mencoba melarikan diri.

Petugas kemudian menabrak mobil yang digunakan pelaku untuk menghentikan kendaraan tersebut. Meski begitu, para pelaku kembali berusaha kabur dengan membawa mobil melalui trotoar.

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, polisi menggeledah kendaraan dan menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam lima karung goni. AR dan K diduga bertugas sebagai kurir dalam pengiriman narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, puluhan kilogram ganja itu rencananya dibawa ke kawasan Tembung untuk diedarkan.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dalam kasus ini, kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News