WALHI Aceh Desak Pemerintah Bongkar Jaringan Pemodal PETI, Jangan Berhenti pada Maklumat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada penerbitan Maklumat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh tentang penghentian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Organisasi lingkungan itu menilai langkah berikutnya yang paling penting adalah penindakan nyata hingga membongkar jaringan pemodal dan rantai bisnis tambang emas ilegal.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, mengatakan maklumat tersebut merupakan sinyal bahwa pemerintah mengakui PETI telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan masa depan Aceh. Namun, menurutnya, efektivitas maklumat akan ditentukan oleh tindakan di lapangan.

“Maklumat ini jangan hanya menjadi dokumen yang dipasang di dinding kantor pemerintah. Yang ditunggu publik adalah tindakan di lapangan. Negara harus membuktikan keberpihakannya kepada lingkungan dan masyarakat, bukan membiarkan PETI terus beroperasi setelah maklumat dikeluarkan,” kata Afifuddin Acal dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (24/7/2026).

WALHI Aceh mendesak Maklumat Forkopimda segera ditandatangani dan ditindaklanjuti dengan operasi terpadu di seluruh lokasi PETI di Aceh. Menurut Afifuddin, seluruh alat berat yang digunakan untuk membuka hutan dan mengeruk sungai harus disita sebagai barang bukti, sementara penegakan hukum tidak boleh berhenti pada operator alat berat maupun pekerja lapangan.

Ia menilai aparat harus mengusut aktor intelektual yang membiayai dan mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal karena selama ini penegakan hukum lebih banyak menyasar pelaku di lapisan bawah.

“Kalau yang ditangkap hanya pekerja lapangan, PETI tidak akan pernah selesai. Negara harus mengejar pemodalnya, membekukan asetnya, dan membawa mereka ke pengadilan. Di sanalah sumber persoalan sesungguhnya,” ujarnya.

Selain penertiban di lokasi tambang, WALHI Aceh meminta aparat membongkar seluruh rantai perdagangan emas ilegal, mulai dari penampung, pengangkut, pengolah hingga pembeli hasil tambang tanpa izin. Menurut Ahmad, apabila ditemukan indikasi pencucian hasil kejahatan melalui perdagangan emas ilegal, penyidik perlu menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar keuntungan yang diperoleh dari praktik PETI dapat dirampas negara dan dimanfaatkan untuk pemulihan lingkungan.

WALHI Aceh juga mendesak aparat mengusut pihak-pihak yang diduga memasok bahan bakar minyak kepada pelaku PETI. Menurut organisasi tersebut, alat berat dan mesin pengolahan emas tidak mungkin beroperasi tanpa pasokan solar dalam jumlah besar. Selain itu, distribusi merkuri dan sianida yang digunakan dalam pengolahan emas ilegal juga harus dihentikan sesuai ketentuan dalam maklumat.

“Kalau suplai BBM diputus, distribusi merkuri dihentikan, alat berat disita, dan jalur perdagangan emas ilegal dibongkar, kami meyakini aktivitas PETI akan lumpuh dengan sendirinya. Selama rantai pasoknya masih dibiarkan hidup, PETI akan selalu menemukan cara untuk kembali,” ujar Afifuddin.

WALHI Aceh menilai keberhasilan maklumat tidak dapat diukur dari banyaknya sosialisasi atau pemasangan spanduk, melainkan dari keberhasilan pemerintah menarik alat berat dari kawasan PETI, memenjarakan pemodal, memutus distribusi BBM dan bahan kimia berbahaya, membongkar jaringan perdagangan emas ilegal, serta memulihkan kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News