NUKILAN.ID | JAKARTA — Komisi IX DPR RI menyoroti pemblokiran anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp12,3 triliun pada 2025 yang dinilai menghambat pelaksanaan sejumlah program kesehatan prioritas, termasuk layanan kesehatan primer, penanggulangan tuberkulosis (TB), pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penyediaan bahan medis habis pakai (BMHP).
Dalam rapat pembahasan laporan keuangan Kemenkes Tahun Anggaran 2025, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui realisasi anggaran Kemenkes hanya tercatat 42,9 persen akibat anggaran yang diblokir. Menurutnya, apabila dana yang diblokir dikeluarkan dari perhitungan, tingkat serapan sebenarnya mencapai sekitar 93 persen.
“Anggarannya dikasih, tapi tidak bisa kita pakai karena diblokir. Kalau diblokir, lebih baik ditarik saja sejak Juni atau September. Jangan seakan-akan anggarannya tinggi, tapi kami tidak bisa menggunakannya,” kata Budi dalam rapat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Senin (20/7/2026).
Ia menyebut sebagian blokir baru dibuka pada November sehingga waktu pelaksanaan program menjadi sangat terbatas. Karena itu, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar mekanisme pemblokiran tidak kembali terjadi pada akhir tahun anggaran.
Penjelasan tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi IX. Ahmad Rukiyat mempertanyakan alasan pemblokiran justru terjadi pada Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang menjadi ujung tombak layanan dasar masyarakat.
“Rendahnya serapan pada unit ini berisiko langsung terhadap rakyat kecil karena layanan primer merupakan pintu masuk utama warga miskin,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi IX lainnya, Haris menilai rendahnya serapan anggaran di Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas menjadi alarm karena hanya mencapai 38,7 persen dari pagu efektif. Ia meminta penjelasan mengenai program yang tertunda serta dampaknya terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas.
Sementara anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Neti Prasetiyani turut mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut tidak boleh menutupi rendahnya realisasi program di lapangan.
“Menurut saya angka 38,7 persen ini nilainya merah, Pak,” sebutnya saat menyoroti minimnya pelaksanaan program kesehatan primer dan upaya promotif-preventif di daerah.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Budi mengakui masih terdapat kelemahan dalam perencanaan anggaran, terutama pada program yang didanai pinjaman luar negeri serta keterlambatan penyampaian dokumen. Ia berjanji memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar pemblokiran tidak kembali menghambat program kesehatan pada tahun berikutnya.
“Kita akan perbaiki perencanaannya dan pembelanjaannya. Saya juga akui belum sempurna,” ujar Budi. []
Reporter: Sammy

