Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi Perempuan di Sungai Arakundo

Share

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, masih menyelidiki penemuan jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/7/2026).

Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Informasi mengenai penemuan jenazah bayi diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap identitas bayi maupun pihak yang diduga membuangnya.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian,” ujar AKP Novrizaldi.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Sementara itu, hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.

Dari keterangan sejumlah saksi, bayi itu pertama kali terlihat hanyut di sungai sebelum dievakuasi ke tepi oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, mendokumentasikan temuan di lapangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News