Disnaker Banda Aceh Dampingi Pembentukan LKS Bipartit Alfamart Area Banda Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh memfasilitasi pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Area Banda Aceh, Kamis (9/7/2026).

Fasilitasi tersebut mencakup seluruh tahapan pembentukan, mulai dari sosialisasi, pembentukan kepengurusan, verifikasi, pencatatan, hingga penyerahan dokumen pencatatan LKS Bipartit kepada pihak perusahaan sebagai tanda sahnya lembaga tersebut beroperasi.

Pembentukan LKS Bipartit merupakan implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 32 Tahun 2008 yang mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja sedikitnya 50 orang membentuk forum komunikasi antara unsur pengusaha dan pekerja.

Dalam prosesnya, Disnaker Kota Banda Aceh turut memberikan pendampingan kepada perusahaan, mulai dari sosialisasi mengenai fungsi dan peran LKS Bipartit, penyusunan struktur organisasi, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga proses registrasi ke dalam database ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Kota Banda Aceh melalui Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Syahruddin, ST mengatakan, pembentukan LKS Bipartit bertujuan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja.

“LKS Bipartit menjadi wadah komunikasi dan musyawarah di lingkungan perusahaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara kekeluargaan, sekaligus memenuhi amanat Permenakertrans Nomor 32 Tahun 2008,” ujar Syahruddin.

Ia berharap keberadaan LKS Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Area Banda Aceh dapat memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja. Dengan demikian, hubungan industrial di lingkungan perusahaan diharapkan semakin kondusif, produktivitas meningkat, serta kesejahteraan pekerja dapat terus terjaga.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News