NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh memperkuat koordinasi dalam menjaga ketahanan energi daerah, khususnya terkait distribusi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mengalami peningkatan signifikan sepanjang semester pertama 2026.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, S.T., M.S.M. Ia didampingi Subkoordinator Seksi Pengembangan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Zulfikar, S.T., M.Si.
Sementara dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Aceh hadir Sales Area Manager Retail Aceh Misbah Bukhori bersama Sales Branch Manager BBM Aceh Ferdi Fajrian Adicandra.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog publik yang sebelumnya diselenggarakan Radio RRI Banda Aceh terkait antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM jenis solar. Selain membahas kondisi tersebut, kedua pihak juga mendiskusikan berbagai langkah strategis guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat Aceh.
Dalam pemaparannya, Misbah Bukhori menjelaskan perkembangan konsumsi berbagai jenis BBM di Aceh hingga semester pertama tahun 2026, meliputi Pertalite, Pertamax, Solar, Biosolar, dan Dexlite. Secara umum, konsumsi sebagian besar jenis BBM masih berada dalam rentang yang telah direncanakan. Namun, konsumsi solar tercatat mengalami peningkatan hingga sekitar 12 persen di atas proyeksi kuota yang telah ditetapkan.
Lonjakan konsumsi tersebut turut terlihat dari meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir. Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap solar menyebabkan realisasi penyaluran melampaui proyeksi yang telah disusun sebelumnya.
Menurut Misbah, kondisi tersebut perlu dicermati bersama untuk memahami berbagai faktor yang memengaruhi peningkatan konsumsi, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat dirumuskan guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan bahwa pola konsumsi masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika harga dan kebutuhan sektor-sektor pengguna BBM. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar distribusi energi dapat berjalan optimal.
“Kami berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Aceh serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat,” ujar Misbah.
Sementara itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dr. Dian Budi Dharma, S.T., M.T., menegaskan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan BBM menjadi perhatian Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh karena energi memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Dian mengungkapkan, selain meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap solar, terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kondisi penyaluran BBM di Aceh pada tahun ini. Salah satunya adalah alokasi kuota BBM tahun 2026 yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dian, kondisi tersebut berkaitan dengan rendahnya realisasi penyaluran BBM sepanjang tahun 2025 akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh. Dampak bencana tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat dan sektor transportasi di sejumlah daerah menurun, sehingga konsumsi BBM pada periode tersebut relatif lebih rendah dibandingkan kondisi normal.
“Realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan prognosa kebutuhan BBM tahun berikutnya. Karena konsumsi tahun 2025 relatif rendah akibat faktor bencana, maka alokasi kuota tahun 2026 yang ditetapkan juga mengalami penyesuaian,” jelas Dian.
Ia menambahkan, mekanisme penetapan kuota tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian ESDM bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dalam mekanisme itu, alokasi volume BBM tahunan, termasuk pembagian kuota per provinsi, ditentukan berdasarkan evaluasi realisasi penyaluran serta proyeksi kebutuhan atau prognosa konsumsi pada tahun berjalan.
Menurut Dian, Dinas ESDM Aceh terus menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap sektor migas sesuai koridor regulasi yang berlaku. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat untuk mendukung efektivitas pengawasan distribusi BBM di daerah.
“Kami akan mengkaji berbagai masukan yang berkembang dan menyampaikannya kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penguatan koordinasi lintas sektor bersama unsur Forkopimda,” kata Dian.
Ia menambahkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan model koordinasi terpadu dalam pengawasan distribusi BBM yang melibatkan berbagai instansi terkait serta partisipasi masyarakat. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi Aceh dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyaluran BBM.
Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung distribusi energi yang tepat sasaran melalui penyampaian informasi dan pengawasan sosial yang konstruktif.
“Keberhasilan pengawasan distribusi BBM tidak hanya bergantung pada pemerintah dan badan usaha, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi yang baik dari seluruh pihak akan menjadi modal penting dalam menjaga agar BBM dapat dinikmati secara adil dan sesuai peruntukannya,” tutupnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




