NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Aceh Tahun 2026, Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penerapan strategi Pengarusutamaan Gender di lingkungan Pemerintah Aceh.
Rakortek dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang KHPK, Dasrita Bakri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi serta implementasi kebijakan yang responsif gender guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Aceh.
Selain itu, Rakortek PUG Tahun 2026 juga membahas review regulasi terkait Pengarusutamaan Gender sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan kebijakan yang selama ini telah dijalankan.
Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman di antara para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif gender, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan ini turut menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Provinsi Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

