NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry menggelar Simposium Pendidikan Aceh sebagai ruang kritik dan refleksi terhadap kondisi pendidikan di daerah yang dinilai masih menyimpan berbagai persoalan mendasar.
Koordinator Wilayah BEM SI Aceh sekaligus Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie, menyampaikan bahwa pendidikan di Aceh saat ini berada dalam situasi paradoks. Akses pendidikan dasar tergolong tinggi, namun kualitas, keberlanjutan, serta relevansi pendidikan terhadap kebutuhan daerah masih lemah.
Simposium tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Misbah Hidayat dari Atjeh Movement Institute membahas pendidikan kaum tertindas dalam perspektif Freire dan menyoroti potensi pendidikan sebagai alat reproduksi ketidakadilan. Gilang dari Gerakan Anti Korupsi Aceh mengungkap sejumlah kasus korupsi di sektor pendidikan yang berdampak pada kualitas layanan. Sementara itu, Syarwan Joni dari Dinas Pendidikan Aceh memaparkan berbagai program pemerintah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan.
Dari perspektif mahasiswa, Presiden Mahasiswa Universitas Iskandar Muda, Rifqi Maulana, mengangkat realitas di kampus, terutama terkait ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja serta menurunnya daya saing lulusan.
Diskusi mengerucut pada sejumlah persoalan utama, seperti tingginya angka putus sekolah di jenjang menengah, rendahnya kualitas literasi dan numerasi, meningkatnya pengangguran terdidik, serta ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dengan struktur ekonomi Aceh.
Dalam kesempatan itu, Habibie juga menyoroti ketidakhadiran Komisi VI DPRA yang memiliki fungsi pengawasan di sektor pendidikan. Menurutnya, absennya pihak legislatif dalam forum tersebut mencerminkan lemahnya komitmen politik dalam merespons persoalan pendidikan.
“Di saat ruang diskusi kritis dibuka untuk membahas masa depan pendidikan Aceh, justru pihak yang memiliki kewenangan pengawasan tidak hadir. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BEM SI Aceh dan DEMA UIN Ar-Raniry menyatakan akan segera menyusun serta menyerahkan policy brief kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Simposium ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan nyata pada sistem pendidikan di Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News






