Bank Aceh Kembali Jadi Penyalur BSPS 2026 di Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Aceh. Penunjukan ini dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran BSPS pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.

M. Hendra Supardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh setelah melalui proses seleksi. “Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar bagi kami. Fokus utama kami bukan hanya sekadar menyalurkan dana, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah dari program pemerintah ini sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala teknis sedikitpun,” ujarnya.

Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar hingga ke pelosok daerah menjadi salah satu faktor pendukung dalam memudahkan akses layanan bagi masyarakat di 23 kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, berharap kerja sama tersebut dapat berjalan optimal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu kami untuk penyaluran bantuan stimulant perumahan swadaya ini,” ujarnya.

Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh mencatat kinerja penyaluran yang konsisten. Hingga akhir 2025, total dana yang telah disalurkan mencapai Rp964,78 miliar.

Rinciannya, pada 2018 sebesar Rp51,9 miliar untuk 3.458 penerima di 19 kabupaten/kota. Tahun 2022 meningkat menjadi Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 daerah. Tahun 2023 sebesar Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 daerah. Tahun 2024 mencapai Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 daerah. Sementara pada 2025 sebesar Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 daerah.

Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan penyaluran dana BSPS dilakukan sesuai prinsip syariah melalui produk Tabungan Aneka Guna dengan akad wadiah. Skema ini memungkinkan penerima bantuan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening, sehingga dana bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Selain program BSPS, Bank Aceh juga terlibat dalam berbagai penyaluran bantuan nasional lainnya, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 kepada 291.778 pelaku usaha, penyaluran uang ganti rugi proyek strategis nasional, program PISEW dan KOTAKU, penyaluran dana BOS dan bantuan sosial, hingga dukungan pada program peremajaan sawit rakyat.

“Harapan kami, program BSPS tahun 2026 ini dapat menjadi stimulus yang kuat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Memiliki rumah yang layak huni adalah langkah awal menuju keluarga yang lebih sejahtera dan sehat,” tutup M. Hendra Supardi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News