Dokumen BOS Diduga Hilang, Kepala SMAN 1 Trumon Didesak Transparan

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Ketua Umum HMP2T, Teuku Ridwansyah, melontarkan kritik keras terhadap Kepala SMAN 1 Trumon, Sri Wahyuni, terkait dugaan hilangnya dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025, termasuk bukti setor pajak dan jasa giro rekening BOS.

Dalam pernyataannya, Ridwansyah menyoroti alasan hilangnya dokumen yang disebut akibat banjir. Ia menilai alasan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jangan bermain drama di atas uang negara. Kalau memang tidak pernah ada banjir, lalu dokumen itu hanyut ke mana? Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan penghilangan dokumen secara sengaja,” tegasnya.

Ia juga menilai hilangnya dokumen penting seperti LPJ, bukti pajak, dan catatan transaksi keuangan merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Ini bukan administrasi hilang biasa. Ini dokumen negara! Kalau hilang tanpa jejak dengan alasan yang tidak masuk akal, maka patut diduga ada upaya sistematis untuk penggelapan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Menurut Ridwansyah, persoalan ini berpotensi masuk dalam pelanggaran administrasi keuangan negara hingga indikasi tindak pidana korupsi, termasuk dugaan penghilangan barang bukti dan penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum tuntas, sehingga memperkuat sorotan terhadap tata kelola pendidikan di wilayah tersebut.

“PIP belum selesai, sekarang Dana BOS bermasalah. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistem yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” katanya.

Ridwansyah mendesak Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

“Jangan lindungi oknum! Periksa Sri Wahyuni secara terbuka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, copot dan proses hukum. Jangan biarkan sekolah jadi tempat aman untuk praktik kotor,” serunya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Jangan uji kesabaran kami. Ini uang rakyat, ini masa depan siswa. Kalau hukum lambat, maka suara mahasiswa akan jadi lebih keras dari itu,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News