NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota DPRA Komisi III Fraksi Partai Aceh, Salmawati SE., MM—yang akrab disapa Bunda Salma, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu (26/3/2026). Ia menilai insiden tersebut memprihatinkan karena berlangsung di institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
Menurut Bunda Salma, apa pun persoalan yang sedang dihadapi korban, pendekatan kemanusiaan serta prinsip perlindungan hukum harus tetap dikedepankan. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di ruang penyidikan merupakan hal serius dan tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
Sebagai tokoh perempuan Aceh, ia menilai insiden tersebut telah mencederai rasa keadilan publik dan memicu keprihatinan luas, khususnya di kalangan masyarakat Aceh. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang diduga berada di balik kejadian tersebut.
Bunda Salma juga mendesak Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan hukum, terlebih ketika peristiwa terjadi di lingkungan aparat penegak hukum.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Aceh, khususnya yang berada di perantauan seperti Pulau Jawa dan wilayah Jabodetabek, untuk tetap solid serta mengawal proses hukum secara damai dan konstitusional. Ia berharap kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dapat memulihkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News







