NUKILAN.ID | JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani, mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco, warga Kota Langsa, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Darwati menilai peristiwa tersebut tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat, khususnya warga Aceh yang tengah mencari perlindungan hukum.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras kejadian ini. Korban adalah warga Aceh yang datang untuk menjalani proses hukum, tetapi justru mengalami kekerasan di dalam institusi yang seharusnya melindungi,” kata Darwati di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, insiden ini mencederai rasa aman masyarakat, terutama warga Aceh yang berada di luar daerah, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal satu orang korban. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat Aceh secara luas. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Darwati juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, termasuk mengungkap pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik peristiwa pengeroyokan.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses, baik pelaku di lapangan maupun yang menyuruh. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila kasus ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas terhadap kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Darwati meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.
“Sebagai wakil daerah, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan dilaporkan terjadi pada Kamis (26/3/2026) di ruang RPK PPA lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat kejadian, Faisal Amsco bersama kuasa hukumnya tengah menjalani agenda konfrontasi dengan penyidik. Namun situasi mendadak berubah ketika sekelompok orang yang diduga berjumlah lebih dari 20 orang masuk ke lokasi.
Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban, bahkan di hadapan aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian. Para pelaku diduga merupakan preman yang dibawa oleh pihak tertentu ke dalam lingkungan kantor polisi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta lebam di sejumlah bagian tubuh, dan harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News







