NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pemulihan pascabencana di Aceh hampir mencapai 100 persen dan warga sudah tidak lagi tinggal di tenda pengungsian.
Koalisi menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka bahkan menyebut pernyataan itu sebagai bentuk pembohongan publik yang sistematis.
Perwakilan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis informasi, melainkan upaya terstruktur untuk menutupi klaim keberhasilan pemerintah dalam penanganan bencana ekologis di Sumatra.
“Pola ini akan terus terjadi ke depan meskipun realitasnya selalu jauh dari kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan,” tegas Alfian dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (23/3/2026).
Koalisi yang terdiri dari MaTA, KontraS Aceh, Yayasan CAIO, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Banda Aceh, AJI Banda Aceh, serta Masyarakat Transparansi Aceh juga menyoroti kunjungan Presiden ke Aceh Tamiang saat momen Salat Idul Fitri.
Mereka menyebut dalam kunjungan tersebut, warga korban bencana diduga dipaksa keluar dari tenda pengungsian, bahkan tenda-tenda dibongkar agar kondisi terlihat normal.
Menurut Alfian, langkah tersebut justru merugikan masyarakat karena hingga kini masih banyak korban yang belum mendapatkan hunian sementara secara merata.
Alih-alih mempercepat pembangunan hunian sementara menjelang Lebaran seperti yang dijanjikan pemerintah, kata dia, warga justru dipaksa meninggalkan tempat pengungsian.
Koalisi juga mengkritik kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dinilai belum optimal. Hal ini disebut disebabkan oleh kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian.
Selain itu, Satuan Tugas Pemantauan DPR RI juga dinilai belum berjalan efektif dalam mengawasi proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di lapangan, lanjut Alfian, masih banyak masyarakat Aceh yang belum bisa kembali ke rumahnya. Sebagian dari mereka belum mendapatkan hunian sementara dan masih tinggal seadanya di tenda pengungsian.
Fasilitas umum juga disebut belum pulih sepenuhnya. Sejumlah sekolah masih mengalami kerusakan bahkan tertimbun longsor, sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan di tenda atau di sekitar reruntuhan.
Atas kondisi tersebut, Koalisi mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana ekologis di wilayah Sumatra sebagai bencana nasional.
Mereka menilai langkah tersebut penting mengingat luasnya dampak kerusakan yang meliputi rumah warga, lahan pencaharian, hingga fasilitas umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penetapan status bencana nasional diyakini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.












