Aliansi Mahasiswa se-Aceh Kecam Dugaan Brutalitas Aparat di Maluku yang Tewaskan Pelajar

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa se-Aceh menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan brutal yang dilakukan oknum anggota Brigade Mobil di Maluku yang menyebabkan seorang siswa MTsN berinisial AT (14) meninggal dunia. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus pukulan serius bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya kepada Nukilan.id, Koordinator Aliansi Mahasiswa se-Aceh, Rivaldi, menegaskan bahwa kematian seorang pelajar tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa.

“Kematian seorang pelajar bukan sekadar ‘insiden’. Ini adalah alarm keras bahwa ada persoalan serius dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tak kunjung dibenahi,” demikian pernyataan mereka.

Aliansi Mahasiswa se-Aceh menilai, setiap kali masyarakat menjadi korban, respons yang muncul kerap terbatas pada klarifikasi normatif dan janji evaluasi, sementara praktik kekerasan dinilai terus berulang.

Menurut mereka, tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil merupakan bentuk kegagalan moral sekaligus institusional. Aparat yang seharusnya menjalankan fungsi perlindungan justru diduga bertindak melampaui batas kemanusiaan.

“Aparat yang diberi mandat untuk melindungi justru diduga bertindak di luar batas kemanusiaan. Tidak boleh ada pembenaran dalam bentuk apa pun terhadap hilangnya satu nyawa pelajar,” kata Rivaldi.

Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa se-Aceh menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

  1. Mengecam sekeras-kerasnya segala bentuk tindakan brutal aparat terhadap warga sipil, terutama terhadap pelajar.

  2. Mendesak agar pelaku diproses hukum secara tegas, terbuka, dan tanpa perlindungan dari pihak mana pun.

  3. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola pendekatan represif yang dinilai kerap berujung pada jatuhnya korban.

Aliansi tersebut juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan aparat. Mereka menilai keadilan tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan belasungkawa, tetapi harus hadir melalui proses hukum yang nyata, adil, dan transparan.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada pernyataan belasungkawa. Keadilan harus diwujudkan dalam proses hukum yang nyata, adil, dan terbuka,” pungkasnya.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga memperingatkan bahwa gelombang solidaritas akan semakin meluas apabila aspirasi mahasiswa tidak mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. (XRQ)

spot_img
spot_img

Read more

Local News