NUKILAN.ID | TAKENGON — Upaya memperkuat pengelolaan wakaf produktif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat terus digalakkan Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh. Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah bersama Bank Indonesia (BI) Cabang Lhokseumawe meluncurkan program penanaman 5.000 batang kopi di lahan wakaf seluas 2,5 hektare.
Program bertajuk Gerakan Berwakaf Pohon Kopi, Bermaslahat untuk Umat dan Menjaga Alam tersebut dipusatkan di tanah wakaf milik Yayasan Wakaf Ikhlas Beramal, Desa Paya Bener, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (13/2/2026).
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS, mengatakan gerakan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam mengembangkan wakaf produktif berbasis sektor pertanian, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
“Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal dari kebangkitan umat dan sekaligus sebagai solusi untuk perekonomian umat,” ujarnya dalam siaran pers Kemenag yang diterima inilah.com.
Ia menjelaskan, wakaf melalui program tersebut tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Komoditas kopi dipilih karena menjadi salah satu potensi unggulan Aceh Tengah sekaligus dinilai ramah terhadap ekosistem setempat.
Sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag telah menanam 2.000 batang kopi di lahan wakaf produktif Dusun Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, pada awal 2024 dan kini memasuki masa panen.
“Hasil panen kopi wakaf tersebut akan disalurkan untuk mendukung kepentingan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang, sekaligus untuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat mualaf dan masyarakat kurang mampu di wilayah setempat,” kata Wahdi.
Wakaf Produktif Diperluas
Kepala Unit Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah BI Lhokseumawe, Riemas Anugerah Maulana, menilai peluncuran 5.000 batang kopi di Kota Wakaf Aceh Tengah menjadi langkah awal yang positif dalam membangun manfaat sosial sekaligus ekonomi produktif.
Menurutnya, program tersebut tidak sekadar kegiatan penghijauan, tetapi diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang produktif. Budidaya kopi diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha baru, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Azhari, menyebut Aceh Tengah layak menyandang predikat Kota Wakaf karena berbagai inovasi pengembangan wakaf produktif yang telah dilakukan.
“Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf,” ujar Azhari.
Aceh Tengah tercatat sebagai satu-satunya Kota Wakaf di Aceh dari enam kota wakaf pertama di Indonesia, bersama Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.
Kemenag berharap pengembangan wakaf produktif terus diperluas di berbagai daerah di Aceh. Saat ini, program difokuskan pada pemanfaatan tanah wakaf yang sebelumnya terbengkalai, termasuk mendorong setiap ASN menanam satu pohon di lahan wakaf.
Gerakan tersebut menjadi pesan bahwa wakaf tidak hanya dimaknai sebagai simbol ibadah, tetapi juga sebagai instrumen nyata dalam mendorong kebangkitan ekonomi umat berbasis potensi lokal dan keberlanjutan lingkungan. (xrq)


