PT Banda Aceh Tekankan Integritas dan Kerendahan Hati Hakim Lewat Pembinaan Daring

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar pembinaan dan pengawasan melekat secara daring bagi jajaran hakim di wilayah Aceh, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua PT Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H.

Pembinaan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim dari 22 satuan kerja Pengadilan Negeri yang berada di bawah yurisdiksi PT Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Pimpinan Mahkamah Agung yang didelegasikan kepada Pengadilan Tinggi se-Indonesia, khususnya dalam menyikapi peningkatan kesejahteraan hakim yang baru terealisasi.

Dalam sambutan pembuka, Nursyam memastikan kedisiplinan dan kesiapan para hakim dalam mengikuti pembinaan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi sarana dan prasarana di masing-masing satuan kerja Pengadilan Negeri di Provinsi Aceh.

“Peningkatan kesejahteraan Hakim harus disertai dengan komitmen terhadap Integritas, pahami baik-baik arahan dari pimpinan Mahkamah Agung dan himbauan Dirjen Badilum tanggal 1 Februari 2026,” ujar Nursyam, S.H., M.H., mengawali kegiatan.

Selanjutnya, pembinaan dilanjutkan oleh Wakil Ketua PT Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 sebagai upaya menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi kehakiman, setiap Hakim wajib berpegang teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta Tri Prasetya Hakim sebagai landasan moral dan profesional. Kode etik dan Tri Prasetya Hakim bukan hanya pedoman tertulis, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap sikap dan putusan Hakim,” ucap A. Bondan, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua PT Banda Aceh juga mengutip frasa latin “Honeste vivere, alterum non laedere, suum cuique tribuere” yang bermakna hidup jujur, tidak merugikan orang lain, serta memberikan keadilan kepada setiap orang. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman para hakim dalam menjalankan tugasnya.

Seiring dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diterima, A. Bondan juga mengingatkan pentingnya sikap rendah hati dan menjauhi perilaku ojo dumeh atau tidak bersikap sombong. Menurutnya, kesejahteraan harus diiringi rasa syukur dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Kegiatan pembinaan ini mendapat respons positif dari para hakim di 22 satuan kerja. PT Banda Aceh menegaskan komitmennya sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta penguatan integritas seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Aceh.

Read more

Local News