NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Masyarakat Menggamat kembali menegaskan keberhasilannya melawan dominasi perusahaan tambang yang merusak wilayah mereka selama beberapa dekade. Runtuhnya kekuasaan oligarki pertambangan sempat memunculkan harapan baru bagi warga yang sejak lama menanggung kerugian ekologis dan sosial.
Afrizal, putra asli Menggamat, dalam ketrangan tertulisnya menjelaskan bahwa PT Beri Mineral Utama sempat memegang izin tambang bijih besi namun kemudian beralih menambang emas, yang memicu konflik sosial sejak 2012 hingga 2023.
“Kemarahan masyarakat adalah sebuah akumulasi kepedihan yang mereka alami semenjak kehadiran perusahaan tersebut,” kata Afrizal.
Kerusakan yang ditimbulkan antara lain lahan pertanian rusak, gagal panen, kekeringan, pencemaran sungai, longsor, serta hilangnya habitat satwa endemik seperti ikan kerling.
Afrizal menambahkan, “Seakan tak berhenti disitu, kemarahan yang membuncah hanya dianggap sebagai angin lalu oleh pihak-pihak yang sebetulnya memiliki kewenangan untuk membenahi dan mengevaluasi keberadaan perusahaan.”
Puncaknya, pada 2023, ribuan masyarakat dan mahasiswa turun ke kantor Gubernur Aceh untuk menuntut pencabutan izin perusahaan.
Perjuangan panjang itu membuahkan hasil ketika Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menandatangani pencabutan izin perusahaan pada 12 September 2023. Meski perusahaan sempat melakukan perlawanan hukum, Mahkamah Agung akhirnya menolak kasasi maupun pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Namun, Afrizal menekankan bahwa ancaman baru muncul dari PT Menara Kembar Abadi, perusahaan besar dengan keterlibatan aktor politik di jajaran manajemennya, yang kini sedang mengupayakan rekomendasi perizinan.
“Terakhir, teruntuk semua orang yang terlibat dalam usaha eksploitatif di tanah endatu kami, berhentilah berangan pada kemajuan dari perusahaan yang hanya tau akumulasi modal. Dan, teruntuk PT Menara Kembar Abadi dengan segala pembesarnya, jangan pernah ganggu kemenangan masyarakat Menggamat,” tegas Afrizal.
Afrizal juga mengingatkan bahwa masalah lokal yang lebih mendesak, seperti abrasi di Desa Pulo Ie, Kluet Selatan, seharusnya menjadi prioritas sebelum perizinan perusahaan baru.
“Ketimbang putra daerah itu mengeruk gunung kami, lebih baik menyelesaikan persoalan urgen di hilir sungai,” pungkasnya.
Masyarakat Menggamat berharap pemerintah dan pihak terkait menghargai kemenangan mereka dan menolak intervensi perusahaan yang hanya mengejar keuntungan materi bagi segelintir orang.

