NUKILAN.ID | SINGKIL — Sejumlah warga Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2025 yang diduga dilakukan oleh mantan keuchik setempat. Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Dikutip Nukilan.id, salah seorang warga, Alimuddin, menyebutkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
“Hari ini kami secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp1,1 miliar lebih di Desa kami,” sebut Alimuddin, Kamis (22/1/2026).
Warga berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Syamsul, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dokumen pengaduan akan dipelajari lebih lanjut sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.
“Laporan dari masyarakat telah kami terima kemudian kami akan mempelajari dokumen laporan dan membentuk tim untuk melakukan langkah selanjutnya,” ujar Fajri Syamsul.
Menurutnya, setelah dilakukan kajian awal terhadap dokumen laporan, Inspektorat akan menentukan metode pemeriksaan yang digunakan, apakah melalui audit investigatif atau audit internal.
“Yang jelas laporan pengaduan warga telah resmi diterima, dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (XRQ)
Reporter: Akil

