Harga Emas Meroket hingga Rp 9 Juta per Mayam, Pernikahan di Aceh Terus Menurun

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Harga emas di Aceh kembali mengalami lonjakan signifikan. Di pasar Langsa, Rabu (21/1/2026), harga emas perhiasan kadar 99,5 persen menembus Rp 9 juta per mayam, naik Rp 100 ribu dari sebelumnya Rp 8,9 juta per mayam.

Dikutip dari SerambiNews, Fakhrurrazi, pengelola Toko Emas Berkat Jasa Sejahtera, menyebut harga emas perhiasan kadar 97 persen juga naik dari Rp 8,7 juta menjadi Rp 8,8 juta per mayam.

Kenaikan serupa terjadi di Aceh Timur. Di Idi Rayeuk, harga emas perhiasan tipe 99 naik dari Rp 8,4 juta menjadi Rp 8,7 juta per mayam. Adi, penjual emas di Toko Tiara Idi Rayeuk, mengatakan, “Selama sepekan ini, harga naik terus, bahkan hampir mencapai 9 juta rupiah per mayam, mungkin akan naik lebih tinggi lagi ke depan.”

Tak hanya emas perhiasan, harga logam mulia batangan juga ikut terkerek. Pantauan Nukilan.id, emas batangan lokal naik dari Rp 2.567.000 menjadi Rp 2.660.000 per gram, sementara emas Antam melonjak dari Rp 2.705.000 menjadi Rp 2.737.000 per gram.

Kenaikan harga emas di Aceh sejalan dengan tren global. Pada Rabu (21/1/2026), harga emas dunia di pasar spot mencetak rekor baru di level US$ 4.800 per troy ons, naik 1,61 persen. Lonjakan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Uni Eropa terkait pencaplokan Greenland, serta ketidakstabilan ekonomi Jepang akibat lonjakan bunga utang.

Disisi lain, angka pernikahan di Aceh menunjukkan tren penurunan yang konsisten sejak 2019 hingga 2025. Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat, sepanjang 2025 hanya terjadi 31.663 peristiwa pernikahan, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 33.292 pernikahan.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyebut penurunan tersebut berlangsung perlahan namun berkelanjutan.

“Dari beberapa tahun terakhir, memang trennya menurun. Tapi secara nasional, tahun ini ada sedikit naik ketimbang tahun lalu. Tapi secara Aceh masih turun, tapi tidak drastis. Turunnya perlahan,” ujar Azhari kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Aceh, angka pernikahan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir terjadi pada 2019 dengan 45.629 peristiwa. Setelah itu, jumlah pernikahan terus menurun: 42.213 pada 2020, 41.044 pada 2021, 39.540 pada 2022, 36.133 pada 2023, dan 33.292 pada 2024.

Salah satu faktor yang memengaruhi penurunan ini adalah perubahan batas usia minimal pernikahan dari 17 tahun menjadi 19 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. “Sekarang baru boleh menikah umurnya 19 tahun. Jadi naik umur itu juga mempengaruhi angka pernikahan,” kata Azhari.

Selain faktor usia, kondisi bencana alam yang berulang juga disebut berpotensi menunda rencana pernikahan sebagian masyarakat. “Kalau misalnya musibah kemarin, bisa jadi juga. Bisa jadi tunda dulu karena rumahnya di bawa air, tapi kita tidak ada data pasti. Ada juga yang menikah di tengah-tengah bencana, sesuai dengan kondisi. Mungkin bisa secara ijab kabul saja, tidak ada acara pesta,” lanjutnya.

Terkait mahalnya harga emas, Azhari menyebut pihaknya tidak memiliki data pasti yang menunjukkan kenaikan harga emas sebagai penyebab langsung turunnya angka pernikahan.

“Kalau mahalnya harga emas, ini mungkin kita tidak ada data pasti,” ujarnya.

Meski demikian, kenaikan harga emas yang menjadi bagian penting dari tradisi mahar di Aceh dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi calon pengantin. Ditambah dengan terbatasnya lapangan pekerjaan, kondisi ini membuat banyak generasi muda merasa belum siap secara finansial untuk menikah.

Menariknya, pada 2025 terdapat kecenderungan meningkatnya pernikahan yang dilangsungkan di kantor KUA. Dari total 31.663 pernikahan, sebanyak 52,6 persen atau 16.341 pasangan menikah di kantor KUA, sementara 42,6 persen atau 13.499 pernikahan dilangsungkan di luar kantor KUA.

Untuk sebaran wilayah, lima kabupaten/kota dengan angka pernikahan tertinggi pada 2025 adalah Aceh Utara (4.148 pernikahan), Aceh Timur (2.657), Pidie (2.481), Bireuen (2.473), dan Aceh Tamiang (1.860). Sementara itu, daerah dengan pencatatan pernikahan terendah adalah Sabang (170), Simeulue (494), Aceh Jaya (587), Gayo Lues (589), dan Subulussalam (645).

“Jadi tinggi dan rendahnya angka pernikahan itu ada pengaruhnya dengan jumlah penduduk di kabupaten itu,” pungkas Azhari. (XRQ)

Repoter: Akil

Read more

Local News