NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabupaten Aceh Tamiang dinilai sebagai lokasi paling rasional untuk ditetapkan sebagai Posko Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana di Pulau Sumatera. Penilaian tersebut disampaikan Pendiri Jaringan Survei Inisiatif, Aryos Nivada, yang menilai keputusan itu akan berdampak besar terhadap efektivitas pemulihan wilayah terdampak bencana lintas provinsi.
Menurut Aryos, penentuan lokasi posko induk RR tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan geostrategis, kesiapan infrastruktur, serta efisiensi kebijakan publik. Aceh Tamiang dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi simpul penghubung antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus berada di jalur utama distribusi logistik Pulau Sumatera.
“Aceh Tamiang berada pada titik yang sangat strategis. Ia menjadi simpul penting antara Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus berada di jalur utama distribusi logistik Pulau Sumatera,” kata Aryos, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, Aceh Tamiang terletak di koridor Jalan Nasional Lintas Sumatera, jalur vital yang menghubungkan wilayah barat hingga timur Pulau Sumatera. Posisi tersebut memungkinkan mobilisasi personel, logistik, serta peralatan berat berlangsung lebih cepat menuju daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau bagian utara. Kedekatan wilayah ini dengan pusat ekonomi dan transportasi Kota Medan turut memperkuat keunggulan tersebut.
Dari sisi risiko kebencanaan, Aceh Tamiang memiliki karakteristik yang mencerminkan sebagian besar wilayah Sumatera. Kawasan ini rawan banjir, banjir bandang, abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan. Menurut Aryos, kesamaan karakter bencana tersebut justru menjadi nilai tambah.
“Respons rehabilitasi dan rekonstruksi akan lebih kontekstual karena berbasis pengalaman lapangan yang nyata,” ujarnya bernada tegas.
Selain faktor geografis dan risiko bencana, kesiapan infrastruktur Aceh Tamiang juga dinilai relatif memadai untuk menopang operasional posko induk. Akses jalan nasional dan provinsi berfungsi dengan baik, jaringan listrik dan komunikasi relatif stabil, serta tersedia fasilitas pemerintahan, layanan kesehatan, dan utilitas dasar lainnya. Konektivitas dengan Bandara Internasional Kualanamu dan Pelabuhan Belawan melalui jalur darat turut memperkuat posisi Aceh Tamiang sebagai simpul logistik regional.
“Dengan kondisi itu, negara tidak perlu mengeluarkan investasi awal yang besar hanya untuk membangun pusat koordinasi,” ungkap Aryos.
Pengalaman Aceh Tamiang sebagai wilayah perbatasan provinsi juga dinilai menjadi keunggulan tersendiri. Selama ini, pemerintah daerah setempat terbiasa melakukan koordinasi lintas administrasi dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai strategis untuk menyatukan kerja berbagai aktor, mulai dari BNPB, kementerian dan lembaga, TNI-Polri, BUMN, hingga mitra internasional dalam satu komando rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dari sisi anggaran, Aryos menilai penempatan posko induk di Aceh Tamiang berpotensi meningkatkan efisiensi belanja negara. Lokasinya yang dekat dengan sumber suplai utama Sumatera bagian utara dan tidak terisolasi secara geografis diyakini dapat menekan biaya logistik serta mempercepat pelaksanaan program. Tahapan krusial seperti verifikasi kerusakan, penyaluran bantuan, hingga pengendalian pembangunan kembali lintas wilayah dinilai dapat berjalan lebih cepat.
Lebih jauh, kebijakan ini juga dinilai memiliki dampak strategis jangka panjang bagi Aceh, khususnya kawasan perbatasan. Keberadaan posko induk dipandang mampu mendorong penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia di bidang kebencanaan, serta pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah hinterland yang selama ini kerap berada di pinggiran kebijakan nasional.
Dukungan pemerintah daerah dan penerimaan sosial masyarakat Aceh Tamiang turut menjadi faktor penentu. Menurut Aryos, pemerintah kabupaten menunjukkan komitmen kuat dalam penanggulangan bencana serta memiliki rekam jejak kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Stabilitas dukungan politik dan sosial ini penting agar posko induk tidak bersifat sementara, tetapi berfungsi optimal dalam jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Aryos menyimpulkan Aceh Tamiang memenuhi kriteria sebagai lokasi Posko Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pulau Sumatera. Penetapan ini dinilai tidak hanya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana lintas provinsi, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kebencanaan di kawasan barat Indonesia.
Ia menambahkan, jika diperlukan, kajian tersebut dapat disederhanakan ke dalam bentuk naskah kebijakan, bahan paparan pimpinan, atau draf surat usulan resmi kepada BNPB maupun Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (XRQ)

