Kemenkes Lakukan Fogging di Huntara Aceh Tamiang untuk Tekan Risiko Penyakit Menular

Share

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Kementerian Kesehatan melakukan pengasapan (fogging) dan penyemprotan insektisida di hunian sementara (huntara) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/1/2026), sebagai langkah pencegahan penyakit menular pascabanjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025.

Tenaga Sanitasi Lingkungan Kemenkes, Lucky Aris Suryono, menjelaskan bahwa kondisi pascabencana sangat rentan terhadap penyakit yang ditularkan melalui nyamuk dan lalat.

“Kalau dalam kondisi pasca-bencana ini sangat rentan penyakit-penyakit yang sifatnya disebabkan oleh faktor seperti lalat atau nyamuk. Nah, yang kita lakukan di huntara ini dalam rangka pengendalian faktor risiko tersebut. Kita sekarang sedang melakukan fogging (pengasapan) dan penyemprotan insektisida lalat untuk mengendalikan supaya tidak terjadi penyakit-penyakit seperti demam berdarah atau diare,” ujarnya.

Ia menambahkan, fogging dilakukan secara berkala dengan interval sekitar tiga bulan, disertai survei jentik oleh kader kesehatan. Jika ditemukan jentik nyamuk demam berdarah, langkah awal dilakukan melalui abatenisasi menggunakan larvasida sebelum dilakukan pengasapan lanjutan.

Selain pengendalian nyamuk, relawan juga melakukan penyemprotan larvasida pada tumpukan sampah untuk membasmi lalat hijau yang berpotensi menyebarkan penyakit. Edukasi kepada pengungsi turut diberikan, terutama terkait pengelolaan sampah, pencegahan genangan air, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar huntara.

“Seperti kalau sampah itu digunakan plastik-plastik sampah di tempat yang tertutup, jadi sebisa mungkin ketika ada sampah kalau memang belum tersedia tempat sampahnya, setidaknya mereka bisa menggunakan plastik dan itu ditutup,” kata Lucky.

Selain itu, aspek sanitasi, kualitas air, serta keamanan pangan di dapur umum juga menjadi perhatian.

“Biasanya di tempat pengungsian juga ada dapur-dapur umum, itulah yang kita pastikan keamanan pangannya, setidaknya mereka harus memenuhi lima kunci keamanan pangan yang sudah disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kemenkes,” ujarnya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan lingkungan huntara tetap sehat dan meminimalkan risiko munculnya penyakit menular di kalangan pengungsi.

Read more

Local News