NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang mengecam keras dugaan kekerasan dan tindakan represif aparat TNI dalam peristiwa demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kandang, Kabupaten Aceh Utara. Organisasi ini menilai tindakan tersebut melanggar prinsip negara hukum, mencederai hak asasi manusia, serta mencerminkan kegagalan komando Danrem Lilawangsa dalam memahami kekhususan Aceh.
Ketua DPP Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, kepada NUKILAN.ID menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyoroti dugaan pemukulan terhadap warga, intimidasi kepada jurnalis, serta perebutan paksa bendera Bulan Bintang oleh aparat.
“Tindakan aparat yang merebut secara paksa bendera Bulan Bintang merupakan pelecehan terhadap hukum Aceh dan pengkhianatan terhadap perdamaian. Aparat seharusnya melindungi warga, bukan menjadi sumber ketakutan, terlebih dengan mengacungkan senjata,” tegas Agam Nur Muhajir dalam pernyataannya.
Muda Seudang menilai Danrem Lilawangsa gagal memahami dan menghormati kekhususan Aceh, meskipun mengaku sebagai orang Aceh. Padahal, kekhususan dan keistimewaan Aceh telah dijamin melalui berbagai regulasi perundang-undangan.
Mereka mengingatkan bahwa Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 mengatur secara jelas keberadaan dan penggunaan bendera Aceh sebagai simbol daerah. Selain itu, MoU Helsinki 2005 juga mengakui hak Aceh atas simbol-simbol daerah sebagai bagian dari kesepakatan damai dan otonomi khusus.
“Setiap pendekatan keamanan yang mengabaikan Qanun Aceh dan MoU Helsinki berpotensi memicu ketegangan baru dan menggerus kepercayaan publik. Ini bukan sekadar soal prosedur, melainkan soal penghormatan terhadap perjanjian damai dan hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Atas peristiwa itu, DPP Muda Seudang mendesak Panglima TNI segera mencopot Danrem Lilawangsa sebagai bentuk tanggung jawab komando dan komitmen terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia. Mereka juga meminta dilakukan investigasi independen, transparan, dan menyeluruh atas dugaan kekerasan terhadap warga dan wartawan, serta penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.
Selain itu, Muda Seudang menyerukan penguatan pendidikan hak asasi manusia dan pemahaman terhadap kekhususan Aceh di seluruh jajaran TNI, khususnya personel yang bertugas di wilayah Aceh.
“Perdamaian Aceh harus dijaga dengan pendekatan dialog, hukum, dan penghormatan terhadap martabat warga. Pendekatan represif bukanlah solusi,” tutup pernyataan DPP Muda Seudang. (XRQ)
Reporter: AKIL

