Polda Aceh Tangani 1.131 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat peningkatan dalam penanganan kasus narkotika. Sepanjang tahun 2025, Polda Aceh menangani sebanyak 1.131 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 911 perkara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (31/12/2025).

Brigjen Ari menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara kepolisian, masyarakat, serta instansi penegak hukum lainnya. Pada tahun sebelumnya, yakni 2024, Polda Aceh menangani 1.113 perkara dengan penyelesaian sebanyak 886 perkara.

“Ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya, sehingga Polda Aceh berhasil melaksanakan penegakan hukum, terutama di bidang narkotika,” kata Ari kepada awak media, termasuk Nukilan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polda Aceh mencatat jumlah barang bukti yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, polisi mengamankan sekitar 1 ton ganja, 336 kilogram sabu, 5.217 butir ekstasi, serta 1 kilogram heroin.

Sementara pada tahun 2025, jumlah barang bukti yang diamankan meningkat, yakni 1,1 ton ganja, 259,2 kilogram sabu, 1.138,49 gram dan 121 butir ekstasi, serta 1.912 butir tramadol dan kokain. Ari menyebut, nilai jual kokain di pasaran mencapai Rp5 miliar per kilogram.

“Kokain ini harganya sangat tinggi, satu kilogram bisa mencapai Rp5 miliar. Ini meningkat karena kondisi peredarannya yang cukup aktif,” ujarnya.

Selain penindakan, Polda Aceh juga mengedepankan upaya pencegahan melalui program Kampung Bebas Narkoba. Program ini bertujuan membangun kemandirian desa atau kelurahan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, termasuk pengendalian minuman keras dan zat adiktif lainnya.

Saat ini, sebanyak 76 desa di 23 kabupaten/kota di Aceh telah diluncurkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Program tersebut dijalankan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya.

“Maksud dan tujuan program ini adalah menumbuhkan kemandirian masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungannya sendiri, dengan target nol penyalahgunaan narkoba di desa,” jelas Ari.

“Kita perang dengan para bandar. Jangan sampai anak-anak kita terindikasi sudah mulai menggunakan barang haram ini,” tambahnya.

Reporter: Rezi

Read more

Local News