Presma UTU Sebut Darurat Kemanusiaan Tidak Bisa Dijawab dengan Represivitas

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH — Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) menyampaikan keprihatinan serius terhadap tindakan aparat terhadap masyarakat sipil dalam aksi demonstrasi kemanusiaan di Aceh yang menuntut penetapan status bencana nasional.

Aksi tersebut dinilai sebagai ekspresi keprihatinan publik atas kondisi darurat kemanusiaan yang tengah dihadapi masyarakat. PEMA UTU menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara.

Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, menilai pendekatan represif terhadap aksi sipil justru mencederai prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Isu utama yang disuarakan masyarakat adalah kemanusiaan. Negara seharusnya hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif yang melukai rasa keadilan publik,” tegas Putra Rahmat.

Menurut PEMA UTU, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil dalam aksi damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Penanganan aspirasi publik, kata mereka, semestinya mengedepankan pendekatan hukum, dialog, serta nilai-nilai kemanusiaan, terlebih dalam konteks Aceh yang memiliki sejarah panjang konflik dan trauma kolektif.

Dalam pernyataan resminya, PEMA UTU juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan kondisi Aceh sebagai bencana nasional. Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat penanganan krisis, memperluas jangkauan bantuan, membuka akses ke wilayah-wilayah terisolir, serta menjamin ruang demokrasi bagi masyarakat sipil tetap terjaga.

“Krisis kemanusiaan tidak boleh dibungkam, dan demokrasi tidak boleh dihadapi dengan kekerasan,” lanjut Putra Rahmat.

PEMA UTU menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warganya, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan, kemanusiaan, dan hak-hak sipil masyarakat. (XRQ)

Read more

Local News