LBH Banda Aceh: Bendera Putih Simbol Kekecewaan atas Lambannya Penanganan Bencana

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyatakan pengibaran bendera putih oleh masyarakat Aceh merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan darurat bencana banjir dan longsor, bukan tindakan politik yang layak direspons dengan kekerasan.

Aulianda menjelaskan, sejak dua pekan sebelum aksi tersebut, masyarakat sipil telah meminta pemerintah pusat menetapkan bencana di Aceh sebagai bencana nasional. Namun, hingga kini mekanisme tersebut tidak kunjung dilakukan.

“Aksi bendera putih merupakan wujud kekecewaan rakyat Aceh terkait dengan lambannya penanganan darurat bencana di Aceh. Sejak dua minggu yang lalu kami sudah meminta bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional, namun pemerintah sepertinya enggan melakukan mekanisme itu,” ujar Aulianda dalam keterangannya, dikutip Nukilan, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, bendera putih dipilih sebagai simbol bahwa masyarakat Aceh mengalami keterbatasan dalam menghadapi bencana dan membutuhkan bantuan yang lebih besar dari negara.

“Masyarakat Aceh beramai-ramai menaikkan bendera putih sebagai tanda bahwa kita memang kesulitan menangani permasalahan ini sendiri, sehingga kita minta bantuan yang lebih atau mekanisme yang lebih intensif,” katanya.

Aulianda menyayangkan respons negara yang justru memandang aksi tersebut secara politis dan berlebihan. Ia menilai pemerintah terlalu paranoid terhadap simbol-simbol non-negara.

“Bendera putih ini sebenarnya cuma ekspresi kekecewaan masyarakat. Tapi yang kita sayangkan, ketika negara merespons ini secara politik yang berlebihan. Selain bendera merah putih selalu dianggap sebagai upaya melawan pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, dalam situasi bencana, pendekatan negara seharusnya berfokus pada kemanusiaan, bukan pengamanan simbol yang dimaknai secara politis. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News